Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fasilitasi UMKM Gelar Pameran Sebulan Penuh, Dekranasda Bali Dorong Hasilkan Produk yang Mengangkat Branding Bali

Bali Tribune / Ny. Putri Suastini Koster
balitribune.co.id | DenpasarDewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali memberi kesempatan UMKM binaannya untuk mengikuti pameran di penghujung tahun 2020. Pameran dijadwalkan akan berlangsung selama sebulan penuh mulai 4 hingga 31 Desember 2020 di Areal Taman Budaya Provinsi Bali, Jalan Nusa Indah Denpasar. 
 
Guna mematangkan rencana tersebut, Ketua Dekranasda Bali, Ny. Putri Suastini Koster didampingi Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Wayan Jarta mengumpulkan peserta pameran di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Senin (23/11/2020).
 
Pihaknya menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar untuk mengisi momentum akhir tahun sekaligus memperkenalkan produk unggulan yang dihasilkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang sekian lama harus berdiam diri di rumah. Terkait kegiatan pameran, ia menekankan sejumlah hal yang mesti diindahkan oleh para peserta pameran. 
 
Pihaknya mengaku terus melakukan upaya untuk membangkitkan kembali sektor UMKM yang terpuruk di masa pandemi Covid-19. Melalui pameran ini dapat dijadikan sebagai ajang berproses bagi pelaku UMKM. “Berpameran itu, orientasi kita bukan semata barang yang dipajang harus terjual. Yang lebih penting dari itu, melalui kegiatan ini pelaku UMKM dapat memamerkan produk mereka kepada pengunjung sehingga makin dikenal luas,” katanya. 
 
Ia juga mendorong pelaku UMKM untuk menghasilkan produk yang mengangkat branding Bali. Setiap pelaku usaha diminta berlomba-lomba memberi sentuhan khas pada produk mereka agar mudah dikenal oleh masyarakat.
 
Saat berpameran, pelaku UMKM diingatkan agar menawarkan harga yang sama untuk sebuah produk yang dipajang, tanpa melihat-lihat siapa pembelinya. Peserta pameran mencari untung dalam batas kewajaran. Jangan sampai muncul anggapan masyarakat, kalau pameran identik dengan harga jual produk yang lebih mahal. 
 
“Memberi harga jangan lihat penampilan orang, baru tahu kalau yang datang istri pejabat, langsung harga dinaikkan berlipat-lipat,” ucap Putri Koster.
 
Para peserta bisa memberi harga promo saat pameran dan jangan ada persaingan yang tak sehat selama pameran berlangsung. "Jangan pula terlalu agresif kepada pengunjung, nanti malah membuat mereka enggan mendekati stan," pesannya. 
 
Ia mendorong UMKM Bali agar lebih mandiri, cerdas, kreatif, inovatif dan tak mudah mengeluh. Perempuan yang piawai membaca puisi ini kembali mengingatkan tanggung jawab pelestarian produk kerajinan lokal seperti tenun. Ia pun mengutarakan kegalauan atas maraknya produksi kain bordir yang meniru motif songket. Jika pelaku UMKM tenun ikut terbawa arus dan lebih dominan memasarkan kain jenis ini, menurutnya itu sama saja bunuh diri. 
 
Ia menggugah rasa tanggungjawab seluruh komponen dalam upaya pelestarian kain songket yang dibuat secara tradisional dengan alat cagcag. Sebab jika sampai punah, menurutnya akan sangat sulit dan butuh waktu panjang untuk mengembalikannya. 
 
Putri Koster yang saat ini juga menjabat sebagai Manggala Utama Paiketan Krama Istri (PAKIS) Bali menyampaikan kemungkinan penggunaan tenun khas masing-masing daerah diatur dalam pararem desa adat. Ia bukan bermaksud membatasi kreativitas bordir, namun akan lebih baik jika penggunaannya diatur. “Kain bordir motif songket bisa untuk baju, kalau untuk kamen tetap harus yang hasil tenun,” pintanya. 
 
Kadisperindag Bali, Wayan Jarta menyampaikan bahwa pemeran di penghujung tahun ini akan digelar dengan pola hybrid, perpaduan offline dan online. Pameran sebulan penuh itu akan dilaksanakan dengan dua shift masing-masing dua minggu. Pameran diikuti oleh 83 peserta yang terdiri dari pelaku UMKM produk sandang seperti tenun, fashion dan kuliner. 
 
Syarat utama pameran ini adalah produk yang dipamerkan adalah lokal Bali. Pihak panitia hanya menyiapkan tempat, penataan ruang display diserahkan sepenuhnya pada para peserta. Pameran kali ini akan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat karena digelar ditengah pandemi Covid-19.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.