Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fasum Wisata Bukit Jati Memprihatinkan

Bali Tribune / MEMPRIHATINKAN - kondisi fasum di areal objek wisata Bukit Jati.

balitribune.co.id | GianyarBukit Jati Gianyar yang dulunya menjadi objek wisata bumi perkemahan hingga beragam kegiatan lainya kini terlihat diterlantarkan. Sejumlah fasilitas umum (fasum) seperti Balai Serba Guna hingga sejumlah balai bengong kini tidak layak lagi dimanfaatkan.

Fasilitas umum ini kini diselimuti semak dan terdapat pula bekas pembakaran sampah daun. Sementara Balai Serba Guna yang ukurannya sekitar 20 X 20 meter hampir keseluruhan bagian plafon atap lapuk. Beruntung struktur atap kuat, sehingga mampu memikul beban atap yang terbuat dari genteng beton.

Pantauan Bali Tribune, Senin (13/6), hanya lahan parkir saja bersih. Namun di sekitar areal menyemak dan tidak pernah ada aktifitas. Tampak seorang tukang memperbaiki pintu kamar mandi. Tukang rehab ini menyebut, seluruh pintu kamar mandi/toilet kondisinya lapuk. "Ini semua pintunya lapuk, saya disuruh memperbaiki dan mengganti pintu dan daun pintu dengan bahan aluminium," jelasnya.

Pekerja ini juga menjelaskan, dirinya hanya mendapat perintah melakukan perbaikan. Disebutnya, bangunan tersebut disewa Kampus Elizabeth untuk melakukan kegiatan mahasiswa baru. "Saya tidak tahu banyak, saya ditugaskan pihak kampus untuk melakukan perbaikan," jelasnya lagi.

Salah satu pengunjung dari Desa Saba menjelaskan, kondisi bangunan tidak memiliki daya tarik dan konsepnya bukan seperti sebagai Balai Serba Guna. "Tidak ada kesan mengundang dan nampak memang tidak pernah ada kegiatan. Dulu katanya sebagai kegiatan keremajaan," jelasnya.

Kadis Pariwisata Gianyar AA Gede Putrawan mengaku sudah mengajukan permohonan untuk penghapusan aset Balai Serba Guna tersebut. “Terlebih Areal itu bukan lahan milik Pemkab Gianyar, namun milik perorangan," jelas AA Putrawan.

Setelah penghapusan aset, maka Pemkab Gianyar tidak lagi memiliki kewenangan apapun terhadap aset yang terdapat disana dan sepenuhnya dikelola pemilik lahan. Sedangkan untuk sementara kegiatan yang membutuhkan bangunan indoor, bisa menggunakan Balai Budaya Gianyar atau bila berkaitan dengan aktifitas out door bisa dilakukan di Kebun Raya Pilan atau tempat lainnya.

wartawan
ATA
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.