Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fenomena Pembubaran FPI

Bali Tribune / Wayan Windia - Ketua Stispol Wira Bhakti, Denpasar.

balitribune.co.id | Pembubaran FPI, telah menjadi wacana banyak pihak, sejak lama sekali. Akhirnya, di penghujung tahun 2020, pemerintah secara resmi, berani membubarkan FPI. Fenomena FPI adalah fenomena era reformasi. Memang, tidak ada era yang sempurna. Ada banyak nilai positif dari era reformasi. Tetapi nilia negatifnya, juga tidak kurang banyaknya. Nilai negatif yang paling mendasar adalah, pengingkaran terhadap nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 (yang asli).

Sistem pemilu satu orang-satu suara, adalah pengingkaran terhadap nilai-nilai Pancasila. Pembentukan lembaga DPD, dll (amandemen UUD 1945) adalah pengingkaran terhadap nilai-nilai UUD 1945 (yang asli). Padahal Pancasila dan UUD 1945, adalah hasil renungan, dan konsensus yang sangat hebat dan luar biasa, dari para pendiri bangsa. Pancasila dan UUD 1945 adalah hasil dari konsensus nasional, yang dilandasi oleh tetesan-tetesan darah para pendiri bangsa. Pancasila dan UUD 1945 adalah hasil renungan, untuk menatap jauh ke masa depan bangsa (anagata), berdasarkan masa lalu (atita) bangsa, pada era perang kemerdekaan.

Munculnya FPI, karena era reformasi telah merubah secara drastis sebuah UU di era Orde Baru, yang mewajibkan semua orpol dan ormas di Indonesia, harus berazaskan Pancasila. Era reformasi juga telah menghancurkan lembaga P4. Di mana lembaga itu sangat penting peranannya untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila. Dengan segala plus-minusnya, Orde Baru telah membuat landasan untuk memempertahankan Pancasila dan UUD 1945 (yang asli). Tetapi era reformasi telah menghancurkannnya dengan membabi-buta. Pahlawan Nasional, alm. Jendral TB Simatupang melukiskan peristiwa politik tersebut, sebagai proses bandulan politik yang ekstrim.

Negara ini telah menyepakti Pancasila sebagai dasar negara. Ini artinya semua anak bangsa, (dalam melaksanakan kebebasannya), seharusnya juga tunduk kepada dasar negara. Bebas atau kebebasan berserikat, adalah hak semua anak bangsa, sesuai amanat konstitusi. Tetapi kebebasan itu, harus tetap berlandaskan dasar negara, yakni Pancasila dan juga konstitusi UUD 1945. Kita jangan beranggapan bahwa, kita ini bisa bebas, sebebas-bebasnya, tanpa ada kewajiban sama sekali.

Jokowi pernah mengatakan bahwa demokrasi di Indonesia ini, sudah kebablasan. Kalangan TNI berkali-kali mengingatkan bahwa bangsa ini akan berhadapan dengan era soft war atau proxy war. Perang melawan hak ber-demokrasi, yang ingin bebas sebebas-bebasnya. Perang melawan nilai HAM, yang hanya ingin kita menghormati hak asasinya, tanpa mereka harus tahu, bahwa merekapun harus menghormati hak asasi orang lain. Banyak pengamat yang mengatakan bahwa, kita ini sudah ke Barat-Barat-an, dan lebih Barat dari negara Barat.

Bung Hatta, dalam bukunya Alam Pikiran Yunani (1980), mencatat bahwa pada tahun 461-429 SM, ada pelajaran politik dari Kerajaan Athena. Pada era itu Athena diperintah oleh seorang pemimpin besar, namanya Perikles. Ia adalah penganut demokrasi yang teguh. Ia sangat dihormati oleh rakyatnya, karena kebajikannya. Sehingga apapun yang dikatakannya, diikuti oleh rakyatnya. Ia bukan diktator.

Kemudian, pada era itu muncullah kelompok Sufi (kalangan cerdik pandai), yang akhirnya memunculkan alam pikir bebas sebebas-bebasnya (anarchi). Semua orang menganggap dirinya paling benar. Tidak ada yang mau disalahkan. Alam anarchi ternyata menghancurkan demokrasi. Terjadi huru-hara. Athena kemudian jatuh, karena diserang oleh kelompok di sekitar Athena, di bawah komando Sparta.

Nilai apa yang dapat kita petik dari pelajaran di Athena? Bahwa demokrasi harus ada batasnya. Batasnya adalah dasara negara. Bahwa setiap kelompok masyarakat, harus mengakui dasar negaranya dalam berserikat. Kalau tidak mau, maka mereka bisa berserikat di sebuah negara, yang sepadan antara alam pikir-nya, dan dasar negara-nya.

Ada catatan yang dibuat oleh sejarahwan Prof. Sartono, dkk, dalam bukunya Sejarah Nasional Indonesia I (1975). Dikatakan bahwa kaum radikal di Indonesia, sudah ada sejak tahun 1850. Muncul dua dekade setelah berakhirnya Perang Diponogoro. Nama kelompoknya disebut dengan kaum Budiyah (Jawa Tengah). Kita belum dapat menelusuri apakah kelompok radikal Budiyah ini, terus mengalir alam pikirnya hingga sekarang. Tetapi yang jelas, bahwa alam pikir radikal, tampaknya sudah ada di Indonesia sejak dua Abad yang lalu.

Transformasi sosial apapun yang terjadi di Indonesia, adalah sah-sah saja. Karena bangsa ini memang telah mendapat anugerah, sebagai bangsa yang heterogen. Justru karena heterogenitas itulah, maka setelah perang kemerdekaan, muncul sebuah konsensus nasional. Yakni konsensus tentang Pancasila sebagai dasar negara, dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional. Karena itu, maka konsensus itu harus dihormati, dilestarikan, dan diimplementasikan, dalam kehidupan ber-bangsa dan ber-negara.

Karena kita sudah terlanjur sok ber-demokrasi, dan sok ber-HAM, maka tidak mudah untuk mengendalikan alam sosial-politik bangsa. Hanya tinggal menunggu kesadaran kaum politisi, atau keajaiban dari Tuhan, untuk menyelamatkan bangsa yang yang heterogen ini, yang dahulu dipertaruhkan dengan tetesan darah.

Saat ini,  kita mesti harus kembali belajar dari masa lalu bangsa. Dahulu, tegaknya bangsa ini, dan kita bisa memenangkan perang kemerdekaan,  karena adanya rasa persatuan dan kesatuan kuat. Kita melaksanakan slogan right or wrong my country.  Dan adanya pemuda-pemuda yang nekat. Akhirnya, kita bisa mengalahkan penjajah yang sangat kuat. Bahkan penjajah itu, baru saja memenangkan Perang Dunia II. Para sahabat semua, mari kita berdoa, dan kenang-kenanglah mereka, para pendiri bangsa ini, yang dahulu telah mempertaruhkan segenap jiwa-raganya untuk bangsanya. Kemudian mewariskan pusaka, yang namanya Pancasila dan UUD 1945.

wartawan
Wayan Windia
Category

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.