Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fenomena Rojali dan Rohana Akibat Transformasi Online

Budi Santoso
Bali Tribune / Budi Santoso

balitribune.co.id | Mangupura - Rombongan jarang beli atau Rojali dan rombongan hanya-hanya atau Rohana menjadi istilah yang tren untuk pengunjung mal/pusat perbelanjaan ditengah mencuatnya isu pelemahan daya beli. Menurut Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, fenomena Rojali dan Rohana di mal tersebut merupakan cerminan gaya belanja era online. 

Kata dia, sekarang ini terjadi transformasi online yang telah memengaruhi gaya belanja masyarakat. Saat ini masyarakat mulai banyak ke mal untuk melihat kondisi fisik barang terlebih dahulu sebelum membeli secara online. "Rojali dan Rohana itu karena sekarang mengarah ke belanja online. Maka, kami minta pedagang baik yang di pasar rakyat juga melayani penjualan secara online," ujar Menteri Perdagangan Republik Indonesia di Badung beberapa waktu lalu. 

Kementerian Perdagangan mendorong pelaku usaha untuk menerapkan konsep omnichannel atau hybrid commerce yaitu strategi yang mengintegrasikan kanal penjualan online dan offline secara simultan. Sehingga toko fisik tetap relevan, namun penjualan didorong melalui digital channel yang fleksibel dan responsif. 

Kondisi Rohana dan Rojali di mal muncul ditengah lesunya daya beli yang membuat pengelola mal khawatir. Namun Menteri Perdagangan meyakinkan bahwa fenomena itu dikarenakan perubahan pola belanja di masyarakat yang lebih cenderung memilih belanja secara online. 

Rojali dan Rohana ini pun dinilai akan membuka peluang bagi pelaku usaha untuk memaksimalkan eksistensi online, menjadikan kunjungan toko fisik sebagai bagian dari penjualan digital.

"Gaya belanja masyarakat Indonesia banyak dipengaruhi tranformasi digital, cenderung berkunjung ke mal atau toko untuk melihat kondisi fisik barang terlebih daluhu, lalu mencari harga terbaik dan diskon melalui pembelian secara online," terangnya.

wartawan
YUE
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.