balitribune.co.id | Mangupura - Program Sidi Kumbara (Subsidi Kredit Usaha Mikro Badung Sejahtera) milik Pemkab Badung menunjukkan capaian positif pada awal tahun 2026. Hingga April 2026, tercatat sebanyak 68 pelaku UMKM telah mengakses program bantuan modal usaha tersebut.
Program hasil kerja sama Pemkab Badung dengan Bank BPD Bali ini dinilai mampu mendorong geliat usaha mikro karena memberikan fasilitas pinjaman tanpa bunga dan biaya administrasi.
Kepala Diskop UKMP Badung Anak Agung Sagung Rosyawati mengatakan, realisasi penerima program hingga bulan keempat tahun 2026 sudah melampaui 50 persen dari target tahunan yang dipatok sebanyak 120 UMKM.
“Baru bulan empat, realisasinya sudah lebih dari 50 persen,” ujarnya, Senin (18/5/2026).
Dari data yang masuk, mayoritas pelaku UMKM mengajukan plafon pinjaman sebesar Rp100 juta. Nilai tersebut meningkat dibanding awal peluncuran program yang sebelumnya hanya menyediakan plafon kredit hingga Rp25 juta.
Pemkab Badung sendiri telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp1,8 miliar melalui APBD 2026 untuk mendukung keberlanjutan program Sidi Kumbara.
Rosyawati menambahkan, skema subsidi penuh yang diberikan pemerintah membuat pelaku usaha hanya perlu mengembalikan pokok pinjaman tanpa dibebani bunga, provisi, biaya administrasi maupun premi penjaminan.
Menurutnya, kemudahan akses permodalan tersebut membantu UMKM meningkatkan kapasitas produksi sekaligus mendorong kenaikan omzet usaha di tengah persaingan ekonomi saat ini.