Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Festival Aksara Bali Diikuti 150 Anak

Festival Nyastra
FESTIVAL NYASTRA - Sejumlah peserta nampak serius mengikuti Festival Nyastra (Nyurat) Aksara Bali tingkat anak-anak Sekolah Dasar (SD), yang digelar Sekaa Teruna Dharmaning Yowana, Banjar Wangaya Kaja, Denpasar Utara, Sabtu (8/7) di Wantilan Pura Agung Lokanatha Lumintang.

BALI TRIBUNE - Sekaa Teruna (ST) Dharmaning Yowana, Banjar Wangaya Kaja, Denpasar Utara, bersinergi dengan Pemerintah Kota Denpasar menggelar Festival Nyastra (Nyurat Aksara Bali), Sabtu (8/7) di Wantilan Pura Agung Lokanatha Lumintang. Kegiatan untuk menanamkan kecintaan terhadap warisan para leluhur dan meningkatkan semangat mencintai Aksara Bali ini diikuti 150 peserta anak-anak sekolah dasar se-Denpasar.

Kegiatan Nyastra ini dihadiri dan dibuka Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra ditandai dengan penandatanganan sertifikat dan pemukulan kemplung (gong kecil). Tampak hadir dalam kesempatan ini, Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, Ketut Suteja Kumara, dan Camat Denpasar Utara, Nyoman Lodra.

Ketua ST. Dharmaning Yowana, I Putu Gede Arya Arnawan mengatakan, kegiatan festival nyastra aksara Bali ini diadakan untuk pertama kalinya oleh para muda-mudi ST. Dharmaning Yowana, Br. Wangaya Kaja, yang awalnya terinspirasi dari kegiatan mengisi libur sekolah yang diadakan oleh Pemerintah Kota Denpasar.

“Saya lihat kegiatan mengisi libur sekolah itu banyak sekali kegiatan-kegiatan positif dan bermanfaat yang dilakukan anak-anak terutama mengenai kecintaan terhadap seni dan budaya Bali serta edukasi terhadap lingkungan sekitar, dari sanalah ide mengadakan festival nyastra Bali ini muncul, selain kegiatan ini juga dirangkaikan dengan rentetan dari HUT ST. Dharmaning Yowana yang ke-18,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, adapun peserta yang mengikuti festival nyastra Bali ini dari seluruh SD se-Kota Denpasar dari anak-anak kelas 4 sampai kelas 6 SD, kurang lebih sebanyak 150 peserta. Diharapkan dengan kegiatan nyastra Bali ini, anak-anak lebih mencintai aksara Bali, serta agar aksara Bali ini tidak hilang dan tergerus oleh zaman ke depannya.

Sementara Walikota Rai Mantra mengatakan, kegiatan festival nyastra Bali merupakan sebagai dasar kecintaan anak-anak dengan warisan budaya. Sehingga Pemkot Denpasar sangat mendukung kegiatan-kegiatan seni budaya seperti ini, sebab melalui festival bahasa Bali dapat memberikan wahana yang tepat sebagai ajang menguji kemampuan menulis dan berbahasa Bali masyarakat dan generasi muda khususnya anak-anak, agar dapat mengekspresikan diri dalam mengasah kemampuannya, serta dapat menambah wawasan di bidang bahasa, aksara dan sastra Bali.

Salah satu orang tua peserta Ketut Made Arjana asal Wangaya, yang anaknya mengikuti festival nyastra Bali mengatakan, sangat senang dengan diadakannya festival nyurat aksara Bali ini. Dikarenakan ini merupakan salah satu ajang pelestarian warisan budaya yang harus dipertahankan, dimana anak-anak harus memang dikenalkan sejak dini mengenai aksara Bali.

“Saya di rumah sudah mengenalkan anak-anak saya dari kecil tentang bahasa dan aksara Bali, agar anak saya mengetahui bahasa Ibu (asli) leluhur, dan sekarang dengan mengikuti festival ini agar menjadi ajang mengasah kemampuannya dalam menulis aksara Bali lewat nyurat aksara,” ungkap Arjana.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.