Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Festival Barong Kembali Digelar di Taman Ayun

AA Gde Agung (kanan) didampingi Putu Ngurah Thomas Yuniartha.

BALI TRIBUNE - Taman Ayun Barong Festival Regeneration Superstar untuk ketiga kalinya kembali digelar di kawasan Pura Taman Ayun, Mengwi pada 20-21 Juli 2018. Pegelaran festival yang dimotori oleh Sanggar Mangu Samcaya Puri Ageng Mengwi diikuti oleh peserta berasal dari seluruh kabupaten/kota se Bali tanpa dipungut biaya alias gratis. Kontes bapang barong dan mekendang tunggal ini selain sebagai pagian pelestarian seni dan budaya khususnya tari barong juga diharapkan bisa menarik jumlah kunjungan wiswatan ke Bali. Pengelingsir Puri Ageng Mengwi, AA Gde Agung menjelaskan, festival yang digelar untuk ketiga kalinya ini atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Badung dalam hal ini Dinas Partiwisata.. Lomba yang digelar yakni bapang barong dan mekendang tingkat SD dan SMP serta Superstar.  “Festival ini ini digelar untuk menjaga kesenian warisan budaya Bali,  khususnya barong, dengan cara menampillan penari barong cilik SD-SMP dari seluruh Bali. Terlebih dilaksanakan di kawasan pura taman ayun yang telah ditetapkan oleh Unesco sebagai warisan budaya dunia,” kata Gde Agung, Selasa (17/7) di Puri Ageng Mengwi. Selain itu, penggelaran Festival Barong, acara ini juga diisi pameran foto yang berkaitan dengan barong. “Selain lomba bapang barong, juga akan ada pameran tentang barong. Baik itu pameran barong, lukisan barong, dan punggalan (kepala) barong,” jelasnya. Gde Agung yang mantan Bupati Badung dua periode ini berharap dengan festival ini akan mampu menarik lebih banyak lagi wisatawan datang ke Badung. Ia pun mengharapkan kegiatan ini bisa masuk dalam kelender of event.  “Kami harap festival barong di Taman Ayun ini bisa masuk calender of event. Sehingga bisa diakses oleh wisatawan,” kata Gde Agung. Disinggung soal festival-festival sebelumnya, pria yang kini maju sebagai calon anggota DPD RI ini mengaku mendapat respon cukup positif dari berbagai pihak. Untuk itu, tahun ini kembali dikembangkan. Dimana sebelumnya peserta dari SD dan SMP menjadi satu kategori, untuk saat ini dipisah SD dan SMP. “Biar kemampuan penari tingkat SD tidak tenggelam dengan kemampuan penari tingkat SMP, sekarang kami pisah,” kata Gde Agung. Untuk jumlah peserta SD dan SMP masing 15 orang.  SD usia 9-12 tahun SMP 13-15 tahun. Hadiah untuk katagori bapang barong dan mekendang masing-masing, juara I Rp5 juta, juara II Rp4 juta, juara III Rp3 juta. Sementara untuk SMP, bapang barong dan mekendang juara I Rp7,5 juta, juara II Rp6,5 juta dan juara III Rp5,5 juta. Peserta juga mendapat piagam penghargaan. Selanjutnya untuk kategori super star, peserta telah mendapat juara 1 lomba bapang barong se-Bali yang diundang untuk mengikuti lomba bapang barong dan mekendang. Antara penari barong dan mekendang bukan merupakan satu tim. "Kemungkinan penari dan yang mekendang tunggal tidak saling kenal. Jadi tarung bebas," sebut Gde Agung. Untuk hadiah, juara I Rp10 juta, juara II Rp7 juta dan juara III Rp6 juta. Selain itu seluruh peserta mendapat piagam dan uang pembinaan sebesar Rp1 juta. Sementara Kabag Humas Pemkab Badung I Putu Ngurah Thomas Yuniartha menyatakan bahwa pemerintah sangat mendukung kegiatan ini. Menurutnya kegiatan tersebut sangat positif dan menjadi ajang pemantik genarasi muda untuk belajar dan terus melestarikan kesenian Bali. "Pemerintah sangat mendukung festival barong ini, selain sebagai pelestarian senia juga untuk menarik wisatawan datang ke Badung,” tukasnya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.