Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Festival Langit Musik Telkomsel Semarakkan Kota Denpasar

Bali Tribune/Artis lokal Bali meriahkan Festival Langit Musik Telkomsel di Denpasar
Bali Tribune, Denpasar - Sebagai wujud apresiasi Telkomsel kepada pelanggan setianya di wilayah Bali dan sekitarnya, khususnya di kota Denpasar, awal tahun ini (02/03) Telkomsel menggelar Festival Langit Musik di Lapangan Bajra Sandhi Renon Denpasar, serta dimeriahkan dengan penampilan dari beberapa musisi ternama asal Bali seperti Joni Agung, Jun Bintang, Motifora, Alien Child, Uncle Bendoth, dan Snapshits. 
 
Sebelumnya, kegiatan ini juga diiringi dengan workshop yang bertemakan Sukses Musik di Era Digital, yang membahas mengenai kiat-kiat untuk mampu meraih sukses di industri musik era kekinian melalui aplikasi Langit Musik dan layanan Nada Sambung Pribadi (NSP) 1212. Workshop tersebut melibatkan lebih dari 100 musisi lokal Bali yang memiliki karya dari semua genre musik untuk mengikuti sosialisasi dan praktek secara langsung cara-cara mengunggah karya musiknya di aplikasi langit Musik. 
 
Dengan adanya workshop ini, diharapkan para musisi lokal Bali semakin menggali potensinya dan mulai mengunggah karya terbaik mereka melalui platform digital Langit Musik, serta mampu mempromosikan karya mereka ke kancah nasional maupun internasional, ungkap Anandoz Bangsawan selaku GM Sales Telkomsel Regional Bali Nusra.
Langit Musik merupakan salah satu aplikasi streaming musik yang bisa di unduh melalui app store dan google play hanya dengan biaya langganan premium senilai Rp 22.000/ 30 hari. Dengan demikian pelanggan Telkomsel tidak perlu khawatir melakukan streaming melalui aplikasi Langit Musik karena tidak terkena kuota data meskipun mendengarkan musik berkali-kali.
 
“Selain untuk semakin meningkatkan awareness pelanggan setia Telkomsel mengenai aplikasi Langit Musik dan layanan Music MAX, melalui rangkaian kegiatan ini diharapkan juga mampu memotivasi musisi muda Bali untuk terus berkarya dan mempromosikan karyanya melalui layanan digital Langit Musik,” ujar Anandoz kemudian. 
Adapun untuk informasi lebih lanjut tentang layanan Langit Musik, pelanggan dapat mengakses website www.langitmusik.com. (ris)
wartawan
Redaksi
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.