Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Festival Langit Musik Telkomsel Semarakkan Kota Denpasar

Bali Tribune/Artis lokal Bali meriahkan Festival Langit Musik Telkomsel di Denpasar
Bali Tribune, Denpasar - Sebagai wujud apresiasi Telkomsel kepada pelanggan setianya di wilayah Bali dan sekitarnya, khususnya di kota Denpasar, awal tahun ini (02/03) Telkomsel menggelar Festival Langit Musik di Lapangan Bajra Sandhi Renon Denpasar, serta dimeriahkan dengan penampilan dari beberapa musisi ternama asal Bali seperti Joni Agung, Jun Bintang, Motifora, Alien Child, Uncle Bendoth, dan Snapshits. 
 
Sebelumnya, kegiatan ini juga diiringi dengan workshop yang bertemakan Sukses Musik di Era Digital, yang membahas mengenai kiat-kiat untuk mampu meraih sukses di industri musik era kekinian melalui aplikasi Langit Musik dan layanan Nada Sambung Pribadi (NSP) 1212. Workshop tersebut melibatkan lebih dari 100 musisi lokal Bali yang memiliki karya dari semua genre musik untuk mengikuti sosialisasi dan praktek secara langsung cara-cara mengunggah karya musiknya di aplikasi langit Musik. 
 
Dengan adanya workshop ini, diharapkan para musisi lokal Bali semakin menggali potensinya dan mulai mengunggah karya terbaik mereka melalui platform digital Langit Musik, serta mampu mempromosikan karya mereka ke kancah nasional maupun internasional, ungkap Anandoz Bangsawan selaku GM Sales Telkomsel Regional Bali Nusra.
Langit Musik merupakan salah satu aplikasi streaming musik yang bisa di unduh melalui app store dan google play hanya dengan biaya langganan premium senilai Rp 22.000/ 30 hari. Dengan demikian pelanggan Telkomsel tidak perlu khawatir melakukan streaming melalui aplikasi Langit Musik karena tidak terkena kuota data meskipun mendengarkan musik berkali-kali.
 
“Selain untuk semakin meningkatkan awareness pelanggan setia Telkomsel mengenai aplikasi Langit Musik dan layanan Music MAX, melalui rangkaian kegiatan ini diharapkan juga mampu memotivasi musisi muda Bali untuk terus berkarya dan mempromosikan karyanya melalui layanan digital Langit Musik,” ujar Anandoz kemudian. 
Adapun untuk informasi lebih lanjut tentang layanan Langit Musik, pelanggan dapat mengakses website www.langitmusik.com. (ris)
wartawan
Redaksi
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.