Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Festival Loloan “Tempo Dulu” Digelar Lagi

Bali Tribune / FESTIVAL - Menyuguhkan berbagai atraksi budaya mulai dari tarian, musik, pencak silat, makanan hingga prosesi pernikahan tempo dulu di festival Loloan, Jembrana..

balitribune.co.id | NegaraAktiftas budaya dan berkesenian masyakarat yang sempat terdampak pandemi Covid-19 yang mewabah sejak awal 2021, kini di masa pemulihan perlahan kembali bergeliat. Seperti yang dilakukan oleh masyarakat di Kampung Loloan, Jembrana. Festival Budaya Loloan yang sempat ditiadaka sejak dua tahun lalu untuk melestarikan tradisi seni budaya kampung Loloan kini kembali digelar.

Pandemi covid-19 yang mewabah sejak awal 2020 berdampak di berbagai sektor kehidupan, termasuk sektor seni dan budaya. Pembatasan yang sempat diberlakukan pada masa pandemi juga menghambat aktifitas budaya dan berkesenian di masyarakat. Disalah satu sisi masyarakat berupaya untuk terus melestarikan tradisi, seni dan budaya yang di wariskan secara turun temurun. Setelah kasus covid-19 mereda dan melandai, masyarakat pun kini kembali menggiatkan aktifitas budaya dan berkesenian.

Salah satunya Festival Budaya Loloan yang kembali digelar setelah sempat tidak terlaksana dua tahun terkahir. Festival menampilkan berbagai kekayaan budaya, keunikan tradisi, kuliner loloan serta budaya Kampung Loloan ini digelar serangkaian perayaan tahun baru Islam 1444 Hijriah. Ferstival yang digelar disepanjang Jalan kelurahan Loloan Timur Kecamatan Jembrana ini mengangkat tema Melintasi Lorong Boedaja Kampoeng Loloan. Masyarakat pun diajak bernostalgia menikmati tradisi khas Loloan tempo dulu.

Tidak hanya dipadati warga di Jembrana, festival ini juga di kunjungi warga etnis melayu dari luar berbagai penjuru seperti dari Padang, Lampung, Sampit bahkan dari negeri jiran, Malaysia. Ketua Panitia Festival Budaya Loloan, Ainur Rofiqi mengatakan Festival Budaya Loloan yang mengusung konsep Loloan Djaman Lame pada tahun 2022 adalah yang keempat kalinya. Ia mengakui pelaksanaan festival yang digelar rutin setiap tahun ini sebelumnya sempat tertunda karena adanya pandemi Covid-19.

Penyelenggaraannya pun diakuinya berawal dari swadaya masyarakat yang bergotong royong melestarikan tradisi seni budaya hingga akhirnya mendapat dukungan pemerintah daerah. “Mulai tahun 2017 kami melaksanakan secara swadaya. Lalu tahun 2019 didukung oleh Pemkab Jembrana. Setelah pandemi Covid dua tahun tidak pernah dilaksanakan. Dan alhamdulillah, tahun ini dengan penuh kebahagiaan kami dapat melaksanakannya dengan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Jembrana," jelasnya.

Untuk pelaksanaan festival tahun 2022 ini, menurutnya dilaksanakan selama tiga hari dari Jumat (29/7) hingga Minggu (31/7) dengan menampilkan 18 stand pameran."Festival Budaya Loloan Djaman Lame ini dimulai pada tanggal 29 Juli 2022, yang ditandai dengan pawai obor, parade sepeda onthel dan berbagai aktifitas seni. Kemudian dilanjutkan malam ini yakni Loloan Djaman Lame, tidak kurang terdapat 18 stand budaya yang ditampilkan sebagai langkah menjaga tradisi dan warisan datuk moyang Loloan," lanjutnya.

Menurutnya festival ini menyuguhkan  atraksi budaya, mulai dari tarian, musik, pencak silat, makanan hingga prosesi pernikahan jama dahulu. Upaya melestarikan tradisi seni dan budaya masyarakat Kapung Loloan melalui pelaksanaan Festival Loloan Jaman Lama ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya dari pemerintah daerah. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengatakan  memperkenalkan tradisi tempo dulu kepada generasi muda dan masyarakat sekaligus sebagai pelestarian budaya Loloan.

Terlebih menurutnya budaya loloan menjadi bagian sejarah panjang dalam perjalanan Kabupaten Jembrana. Pihaknya pun mengapresiasi konsep festival yang ditampilkan sehingga menarik perhatian banyak masyarakat untuk datang menyaksikan festival ini. Diharapkan melalui upaya kreatif dan inovatif seperti ini akan mendorong upaya pelestarian tradisi seni budaya Jembrana serta pemulihan perekonomian masyarakt.  "Cara menampilkan visual kehidupan Loloan di jaman lama itu sangat tepat," tandasnya.

wartawan
PAM

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.