Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Festival Ogoh-ogoh Kreatif, 83 Karya Anak Jembrana Memukau

arak ogoh-ogoh
Bali Tribune / ARAK OGOH - Anak-anak usia dini di Jembrana antusias mengarak ogoh-ogoh dengan berbagai kreasi fragmentasi.

balitribune.co.id | Negara - Semarak menyambut tahun baru caka sudah terasa di Kabupaten Jembrana. Tampak dari antusiasme mengekpresikan seni dan kreasinya karya ogoh-ogoh. Tidak mau kalah dengan kalangan dewasa, kalangan anak usia dini pun ikut larut untuk menunjukan ekspresinya. 

Bupati Jembrana Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati Patriana Krisna membuka Pawai Ogoh-Ogoh Anak Usia Dini se-Kabupaten Jembrana di Simpang Tiga Surapati, Barat Pura Jagatnatha Jembrana pada Selasa (18/3). Anak-anak PAUD tampak antusias tampil mengarak ogoh-ogoh dengan berbagai kreasi fragmentasi. Anak-anak dari berbagai desa di Jembrana ini tetap semangat mengikuti event yang berlangsung hingga petang tersebut. Para orangtua memberikan semangat kepada putra-putrinya. 

Pawai ogoh-ogoh yang mengambil tema Paraspara Sahāya Alikya Šakti (Kekuatan Persatuan Dalam Gotong Royong) diikuti oleh 33 Kontingen. Selama berlangsungnya pawai, ada total 83 ogoh-ogoh yang ditampilkan. Pawai Ogoh-ogoh yang rutin digelar setiap tahun ini merupakan event kolaborasi Peradah Jembrana dengan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jembrana, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana, Pokja Bunda PAUD Kabupaten Jembrana dan organisasi lainnya seperti IGTKI, Himpaudi dan Yayasan Pandan Sari Acarya.

Bupati I Made Kembang Hartawan mengaku bangga melihat atusiasme anak-anak Jembrana bisa mengekperiskan seninya dalam pawai ogoh-ogoh. Ia menyebut pawai ogoh-ogoh ini sebagai ajang pelestarian seni dan budaya. Pihaknya kini mengaku tidak khawatir lagi lantaran dalam 100 tahun kedepan, budaya dan tradisi akan tetap ada yang meneruskan. "Saya bangga melihat anak-anak Jembrana melakukan pawai ogoh-ogoh, kita tidak khawatir lagi dalam 100 tahun kedepan generasi penerus budaya dan tradisi Jembrana akan tetap ada,"  tandasnya.

Ketua Panitia Pawai Ogoh-Ogoh Anak Usia Dini, A.A.B.Hendra Sugihantara Putra dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Bupati Jembrana dan para undangan semua pihak serta dukungan dari berbagai pihak. "Mari kita jadikan momen ini sebagai pengingat bahwa di balik setiap ogoh-ogoh yang kita lihat, ada harapan impian, dan semangat yang berkobar dari anak-anak kita. Mereka adalah masa depan bangsa, pewaris tradisi, dan penjaga budaya kita," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.