Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FGD Restorative Justice Mahkamah Agung RI dan FH UNUD

Bali Tribune / FGD - Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) RI melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Wilayah Hukum Bali, Senin (1/8) di Aula FH Unud.

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) RI melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Wilayah Hukum Bali dengan topik “Restorative Justice dalam Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika”, Senin (1/8) di Aula FH Unud.

Adapun 3 orang pengkaji dari Tim MA, yaitu, Peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Dr. Budi Suhariyanto, SH., MH, peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Agus Suntoro, SH., MH, dan Staf Puslitbang Kumdil Ndaru Kusumo Wibowo, SH. Sedangkan narasumber dari pihak FH Unud, Prof. Dr. I Ketut Mertha, SH., M.Hum serta beberapa akademisi dari Lab/Bagian Hukum Pidana, Prof. Dr. I Ketut Rai Setiabudhi, SH., MS, Dr. Gede Made Swardhana, SH., MH., Dr. I Gede Artha, SH., MH. dan Dr. Sagung Putri M.E. Purwani, SH., MH.

Tujuan FGD ini untuk pengumpulan data dalam penyusunan Naskah Akademik Tahun Anggaran 2022 dari MA RI.

Adapun beberapa hal penting yang dibahas dalam FGD yaitu, posibilitas digunakannya restorative justice dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika, pengaturan secara jelas dan tegas tentang restorative justice dalam penegakan hukum, dan pengaturan mengenai kewenangan antara kejaksaan dan kepolisian terkait implemetasi restorative justice pada tindak pidana narkotika.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

 

 
wartawan
ARW
Category

Gebrakan Pelestarian Budaya: INSTIKI Padukan Teknologi AR, Film Dokumenter, dan Pameran Hybrid untuk Angkat Lontar Prasi Tenganan

balitribune.co.id | Amlapura — Di tengah gempuran arus modernisasi, keberadaan seni tradisional sering kali terpinggirkan. Namun, langkah nyata nan inovatif justru ditunjukkan oleh Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click

150 Penari Warnai Pembukaan Bulfest 2026, Gubernur Koster Dorong Regenerasi Seniman Muda

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dimulai dengan pertunjukan kolaborasi 150 penari yang menghidupkan suasana Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Selasa malam (18/8/2026). Pembukaan festival dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebih dari 810 Mitra Grab di 9 Kota, Termasuk Denpasar, Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Perayaan Merdeka Bersinergi

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam semangat gotong royong, Grab bersama 810 Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant Bintang 5 bersinergi dan bersatu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Perayaan Merdeka Bersinergi pada 17 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Lanang Umbara Pimpin Raker Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Bahas Raperda Inisiatif Pemberdayaan Ormas

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DRPD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) penyerapan aspirasi membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.