Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FGD WBD Jatiluwih Penelitian INSPIRE LPPM Unud 2023

Bali Tribune / FGD - Tim Peneliti Fakultas Pariwisata UNUD menggelar Focused Group Discussion (FGD) yang merupakan salah satu tahapan dalam penelitian INSPIRE LPPM Unud 2023, Selasa (3/10).

balitribune.co.id | Tabanan - Tim Peneliti Fakultas Pariwisata UNUD menggelar Focused Group Discussion (FGD) yang merupakan salah satu tahapan dalam penelitian INSPIRE LPPM Unud 2023, Selasa (3/10). Acara ini dihadiri oleh lebih dari 20 peserta yang terdiri dari badan pengelola daya tarik wisata Jatiluwih, tokoh-tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Dekan Fakultas Pariwisata UNUD, Dr. I Wayan Suardana,S.ST.Par. M.Par., menyatakan pentingnya FGD ini dalam merumuskan langkah-langkah berkelanjutan untuk mengelola warisan budaya dunia (WBD) di Jatiluwih.

Diskusi dipandu oleh fasilitator ahli, Dr. I Nyoman Sukma Arida,M.Si., yang mengemukakan bahwa kajian ini bertujuan untuk memahami persepsi masyarakat lokal terhadap WBD dan mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam menghubungkan WBD dengan pariwisata.

Dalam hasil diskusi, terungkap bahwa pandangan masyarakat terhadap keberadaan WBD masih bervariasi. Selain itu, kekurangan masterplan untuk pengembangan WBD Jatiluwih menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh pengelola. Diskusi ini menarik karena diikuti dari berbagai macam stakeholder WBD Jatiluwih seperti kepala desa, bendesa adat, kepala wilayah, manajemen operasional dtw jatiluwih, pekaseh, pemuda dan perwakilan perempuan. Diskusi dalam FGD ini ditanggapi oleh tim peneliti Fakultas Pariwisata seperti Prof. Dr. Drs. I Nyoman Sunarta, M.Si dan I Nyoman Ariana,S.ST.Par.,M.Par. 

Manajer Operasional DTW Jatiluwih Ketut Purna meminta hasil kajian ini agar dapat memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan berkelanjutan kawasan Jatiluwih. Selain itu ia juga berharap Fakultas Pariwisata UNUD berkomitmen untuk terus mendukung upaya pengelolaan dan pelestarian warisan budaya dunia ini.

FGD ini menjadi langkah awal yang penting dalam merencanakan tindakan yang lebih luas untuk memastikan bahwa WBD di Jatiluwih tetap terjaga dan berdampak positif pada pariwisata lokal.

wartawan
ARW
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.