Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FIF Vaganza: Konsumen Astra Motor Seririt Menangkan Honda CB650R

pemenang FIF Vaganza
Bali Tribune / Ida Komang Cakra Wedana, memenangkan hadiah utama Honda CB650R dalam program undian Honda x FIF Vaganza.

balitribune.co.id | Singaraja – Keberuntungan luar biasa menghampiri Ida Komang Cakra Wedana, warga Banjar Dinas Melanting, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, setelah berhasil memenangkan hadiah utama Honda CB650R dalam program undian Honda x FIF Vaganza. Undian ini dilaksanakan dalam acara Gathering Eksklusif sebagai bagian dari program apresiasi Honda x FIF Vaganza, yang ditujukan untuk konsumen yang membeli sepeda motor Honda melalui sistem kredit FIFASTRA selama periode 15 Desember 2024 hingga 28 Februari 2025.

Ida Komang Cakra Wedana, pemilik usaha Gerya Las yang bergerak di bidang pembuatan kanopi, pagar, balkon rumah, serta pemasangan plafon PVC, membeli sepeda motor Honda CB150X di Astra Motor Seririt melalui FIFASTRA dan otomatis terdaftar dalam program undian tersebut.

"Saya memang sudah tahu tentang program undian FIF Vaganza ini," ujarnya. "Saya memilih Honda CB150X karena tampilannya seperti motor turing, dan saya memang hobi mengikuti kegiatan turing."

Saat diumumkan sebagai pemenang, Cakra mengaku sangat terkejut dan tak menyangka bisa mendapatkan hadiah sebesar ini. Sepeda motor Honda CB150X yang ia beli digunakan untuk mendukung aktivitas sehari-harinya, terutama dalam operasional usaha. Selain itu, motor hadiah Honda CB650R yang dimenangkannya rencananya akan diberikan kepada orang tuanya sebagai bentuk penghargaan dan kasih sayang.

"Saya berharap hadiah ini bisa bermanfaat untuk saya dan keluarga. Terima kasih sebesar-besarnya kepada Astra Motor dan FIF yang telah mengadakan program ini," tambahnya.

Sebagai penutup, Cakra menyampaikan pesannya untuk Honda, "Semoga Honda semakin di depan dan selalu jaya!

 

wartawan
HEN
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.