Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FIFGROUP Peduli Salurkan Bantuan Dana Pembangunan Pura Desa Lan Puseh Adat Sesetan

Bali Tribune / BANTUAN - Kunjungan dalam rangka pemberian dana bantuan pembangunan pura dihadiri oleh Kepala Cabang Denpasar II, Rinto Friadi Daely ( ketiga dari kiri ) bersama dengan Bendesa Adat Sesetan,  I Made Widra, M.M ( keempat dari kiri ) pada Jumat (29/12) di Pura Desa Lan Puseh Desa Adat Sesetan.

balitribune.co.id | Denpasar – PT Federal International Finance (FIFGROUP) yang merupakan bagian dari Astra Financial dan juga salah satu anak perusahaan PT Astra International Tbk turut mendukung dan memberikan dampak positif kepada masyarakat melalui 3 Aspek Strategi Sustainability yaitu Portofolio, People, dan Publik Contribution. Pada ponit Publik Contribution, FIFGROUP melaksanakan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) melalui program FIFGROUP Peduli.

Pada Jumat (29/12), FIFGROUP Area Bali yang diwakili Cabang Denpasar I dan Cabang Denpasar II melaksanakan program dengan memberikan dana bantuan dalam rangka Pembangunan Pura Desa Lan Pura Puseh Adat Sesetan sebesar Rp 39.436.193.

Sampai saat ini pembugaran pura Desa Lan Puseh tersebut masih berlangsung, Kegiatan pemberian dana bantuan ini dilaksanakan di area jaba pura atau halaman pura yang dihadiri oleh Kepala Cabang Denpasar II, Rinto Friadi Daely beserta jajaran serta didampingi Bendesa Adat Sesetan, I Made Widra beserta jajaran pengurus desa dan panitia pembangunan pura.

“Program kolaborasi yang sudah berjalan dan apa dilakukan hari ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan membangun jalinan silaturahmi yang baik antar FIFGROUP dan masyarakat wilayah Sesetan,” ujar Rinto Friadi Daely.

Secara simbolis, dana diserahkan Kepala Cabang Denpasar II, Rinto Friadi Daely dan diterima I Made Widra, M.M selaku Bandesa Adat Sesetan.

Wudra menyampaikan, "atas nama warga (krama) Desa Adat Sesetan “mengucapkan terimakasih kepada FIFGROUP atas bantuan CSR yang telah diberikan sebesar Rp 39.436.193 dalam rangka pembangunan Pura Desa, Pura Puseh dan Bale Agung Desa Adat Sesetan yang mana Dana CSR yg telah dberikan, sepenuhnya akan kami gunakan untuk biaya pembangunan pura dimaksud,” ujarnya .

wartawan
RED
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.