Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Finns Beach Club Berulah, Dewan Badung: Cabut Ijinnya

Bali Tribune / screenshot Pesta kembang api disela Umat Hindu melaksanakan upacara di Pantai Berawa, Kuta Utara

balitribune.co.id | MangupuraPesta kembang api yang digelar Finns Beach Club saat umat Hindu menggelar ritual keagamaan di Pantai Berawa membuat geram pejabat dan legislator di Gumi Keris.

Pemkab Badung bahkan memberikan teguran keras kepada club yang ada di Pantai Berawa itu. Teguran disampaikan langsung oleh Pj Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba kepada manajemen Finns Beach Club.

“Terkait peristiwa yang viral itu (pesta kembang api ditengah upacara agama Hindu-red) kemarin sudah ditegur secara lisan oleh Pak Pj Sekda,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Kamis (17/10).

Sebagai tindak lanjut dari teguran tersebut, Satpol PP juga mengirimkan surat peringatan kepada Finns Beach. Surat peringatan itu berisikan agar seluruh manajemen Finns Beach Club menjaga norma-norma adat.

“Surat peringatan kepada manajemen yang pada intinya berisi hal untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta menjaga norma - norma adat, pelestarian budaya berasaskan agama Hindu,” katanya.

Selain itu, Satpol PP Badung juga memberikan peringatan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali dimasa mendatang. Pun jika ada event serupa agar diatur waktunya sehingga kegiatan lainnya masih bisa terlaksana dengan baik.

“Kami minta mengatur waktu dan pelaksanaan kegiatan event atau penunjang pariwisata seperti penyalaan kembang api tersebut,” tegasnya.

Dibagian lain jajaran Kepolisian Polsek Kuta Utara menggelar pertemuan antara masyarakat dan manajemen Finns Beach Club untuk dimintai klarifikasi. Oleh Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admojo menyebutkan peristiwa itu terjadi akibat miskomunikasi.

"Pada pertemuan tadi pihak Finns Beach Club sudah meminta maaf akan kejadian tersebut," bebernya usai pertemuan yang berlangsung.

Secara terpisah Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung I Wayan Puspa Negara juga mengaku berang dengan kejadian ini. Ia bahkan mendesak pemerintah memberikan sanksi tegas pada club dipinggir pantai ini.

“Finns Beach layak diwarning hingga pencabutan izin operasional,” tegasnya.

Menurut Puspa Negara adanya gelaran pesta kembang api dan musik keras disaat umat Hindu menggelar upacara yadnya yang dipuput sulinggih di pantai, menunjukan adanya arogansi, tidak respect dan tidak ada rasa empati serta simpati pada kegiatan keagamaan dimaksud.

“Sebagaimana terlihat dari media sosial facebook yang diunggah oleh akun kodo guang tanggal 14 oktober 2024 sebagai tragedi budaya di pantai Berawa, yg berjudul silahkan jual habis Bali. Kondisi ini menunjukkan adanya arogansi dan mementingkan diri sendiri padahal area tersebut adalah Publik space untuk semua pihak,” kata dia.

Pihaknya bahkan menyebut selain telah melecehkan pelaksanaan upacara keagamaan, Finns Beach Club juga telah melakukan pelanggaran etika dan tata krama. Oleh karena itu pihaknya di Fraksi Gerindra Badung meminta Plt Bupati Badung c/q  Dinas pariwisata dan Dinas Perijinan/DPMPTSP  Badung  untuk mencabut ijin operasional Finns Beach Club.

“Jika belum ada langkah kongkrit kami Fraksi Gerindra merekomendasikan Finns Beach ditutup,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.