Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Finns Beach Club Berulah, Dewan Badung: Cabut Ijinnya

Bali Tribune / screenshot Pesta kembang api disela Umat Hindu melaksanakan upacara di Pantai Berawa, Kuta Utara

balitribune.co.id | MangupuraPesta kembang api yang digelar Finns Beach Club saat umat Hindu menggelar ritual keagamaan di Pantai Berawa membuat geram pejabat dan legislator di Gumi Keris.

Pemkab Badung bahkan memberikan teguran keras kepada club yang ada di Pantai Berawa itu. Teguran disampaikan langsung oleh Pj Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba kepada manajemen Finns Beach Club.

“Terkait peristiwa yang viral itu (pesta kembang api ditengah upacara agama Hindu-red) kemarin sudah ditegur secara lisan oleh Pak Pj Sekda,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Kamis (17/10).

Sebagai tindak lanjut dari teguran tersebut, Satpol PP juga mengirimkan surat peringatan kepada Finns Beach. Surat peringatan itu berisikan agar seluruh manajemen Finns Beach Club menjaga norma-norma adat.

“Surat peringatan kepada manajemen yang pada intinya berisi hal untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta menjaga norma - norma adat, pelestarian budaya berasaskan agama Hindu,” katanya.

Selain itu, Satpol PP Badung juga memberikan peringatan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali dimasa mendatang. Pun jika ada event serupa agar diatur waktunya sehingga kegiatan lainnya masih bisa terlaksana dengan baik.

“Kami minta mengatur waktu dan pelaksanaan kegiatan event atau penunjang pariwisata seperti penyalaan kembang api tersebut,” tegasnya.

Dibagian lain jajaran Kepolisian Polsek Kuta Utara menggelar pertemuan antara masyarakat dan manajemen Finns Beach Club untuk dimintai klarifikasi. Oleh Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admojo menyebutkan peristiwa itu terjadi akibat miskomunikasi.

"Pada pertemuan tadi pihak Finns Beach Club sudah meminta maaf akan kejadian tersebut," bebernya usai pertemuan yang berlangsung.

Secara terpisah Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung I Wayan Puspa Negara juga mengaku berang dengan kejadian ini. Ia bahkan mendesak pemerintah memberikan sanksi tegas pada club dipinggir pantai ini.

“Finns Beach layak diwarning hingga pencabutan izin operasional,” tegasnya.

Menurut Puspa Negara adanya gelaran pesta kembang api dan musik keras disaat umat Hindu menggelar upacara yadnya yang dipuput sulinggih di pantai, menunjukan adanya arogansi, tidak respect dan tidak ada rasa empati serta simpati pada kegiatan keagamaan dimaksud.

“Sebagaimana terlihat dari media sosial facebook yang diunggah oleh akun kodo guang tanggal 14 oktober 2024 sebagai tragedi budaya di pantai Berawa, yg berjudul silahkan jual habis Bali. Kondisi ini menunjukkan adanya arogansi dan mementingkan diri sendiri padahal area tersebut adalah Publik space untuk semua pihak,” kata dia.

Pihaknya bahkan menyebut selain telah melecehkan pelaksanaan upacara keagamaan, Finns Beach Club juga telah melakukan pelanggaran etika dan tata krama. Oleh karena itu pihaknya di Fraksi Gerindra Badung meminta Plt Bupati Badung c/q  Dinas pariwisata dan Dinas Perijinan/DPMPTSP  Badung  untuk mencabut ijin operasional Finns Beach Club.

“Jika belum ada langkah kongkrit kami Fraksi Gerindra merekomendasikan Finns Beach ditutup,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Perhiasan Emas Berkualitas Tinggi di Bali, New Divine Gems and Jewellery Jawabannya

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar gembira bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki perhiasan emas dengan kualitas tinggi. Ini seiring dibukanya New Divine Gems and Jewellery yang menyediakan perhiasan emas dengan kualitas tinggi pada Jumat (11/7). Lokasinya pun sangat strategis karena berada di jantung Kota Denpasar Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 08 Renon, Denpasar Selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juni 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gandeng Media Studi Tiru Pengelolaan Sampah di TPST Sandubaya

balitribune.co.id | Mataram - Di tengah darurat sampah yang melanda Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya tampil sebagai solusi nyata. Mengolah hingga 40 ton sampah setiap harinya, TPST ini tidak hanya mengandalkan inovasi lokal, tetapi juga menghindari kerumitan sistem dengan cara mandiri dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Net Zero Emission, OJK Terbitkan Buku Perdagangan Karbon

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Digital: Telkomsel, TikTok, dan GoPay Hadirkan SIMPATI TikTok

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, TikTok, dan GoPay meluncurkan SIMPATI TikTok, kartu perdana edisi khusus, Selasa (15/7) yang menjadi langkah awal sinergi tiga ekosistem digital terbesar di Indonesia untuk menghadirkan power of connectivity – konektivitas unggul yang mendorong kreativitas masyarakat, kreator, dan pelaku UMKM guna membuka lebih banyak peluang ekonomi di seluruh nusantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.