Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Finns Beach Club Berulah, Dewan Badung: Cabut Ijinnya

Bali Tribune / screenshot Pesta kembang api disela Umat Hindu melaksanakan upacara di Pantai Berawa, Kuta Utara

balitribune.co.id | MangupuraPesta kembang api yang digelar Finns Beach Club saat umat Hindu menggelar ritual keagamaan di Pantai Berawa membuat geram pejabat dan legislator di Gumi Keris.

Pemkab Badung bahkan memberikan teguran keras kepada club yang ada di Pantai Berawa itu. Teguran disampaikan langsung oleh Pj Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba kepada manajemen Finns Beach Club.

“Terkait peristiwa yang viral itu (pesta kembang api ditengah upacara agama Hindu-red) kemarin sudah ditegur secara lisan oleh Pak Pj Sekda,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Kamis (17/10).

Sebagai tindak lanjut dari teguran tersebut, Satpol PP juga mengirimkan surat peringatan kepada Finns Beach. Surat peringatan itu berisikan agar seluruh manajemen Finns Beach Club menjaga norma-norma adat.

“Surat peringatan kepada manajemen yang pada intinya berisi hal untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta menjaga norma - norma adat, pelestarian budaya berasaskan agama Hindu,” katanya.

Selain itu, Satpol PP Badung juga memberikan peringatan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali dimasa mendatang. Pun jika ada event serupa agar diatur waktunya sehingga kegiatan lainnya masih bisa terlaksana dengan baik.

“Kami minta mengatur waktu dan pelaksanaan kegiatan event atau penunjang pariwisata seperti penyalaan kembang api tersebut,” tegasnya.

Dibagian lain jajaran Kepolisian Polsek Kuta Utara menggelar pertemuan antara masyarakat dan manajemen Finns Beach Club untuk dimintai klarifikasi. Oleh Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admojo menyebutkan peristiwa itu terjadi akibat miskomunikasi.

"Pada pertemuan tadi pihak Finns Beach Club sudah meminta maaf akan kejadian tersebut," bebernya usai pertemuan yang berlangsung.

Secara terpisah Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung I Wayan Puspa Negara juga mengaku berang dengan kejadian ini. Ia bahkan mendesak pemerintah memberikan sanksi tegas pada club dipinggir pantai ini.

“Finns Beach layak diwarning hingga pencabutan izin operasional,” tegasnya.

Menurut Puspa Negara adanya gelaran pesta kembang api dan musik keras disaat umat Hindu menggelar upacara yadnya yang dipuput sulinggih di pantai, menunjukan adanya arogansi, tidak respect dan tidak ada rasa empati serta simpati pada kegiatan keagamaan dimaksud.

“Sebagaimana terlihat dari media sosial facebook yang diunggah oleh akun kodo guang tanggal 14 oktober 2024 sebagai tragedi budaya di pantai Berawa, yg berjudul silahkan jual habis Bali. Kondisi ini menunjukkan adanya arogansi dan mementingkan diri sendiri padahal area tersebut adalah Publik space untuk semua pihak,” kata dia.

Pihaknya bahkan menyebut selain telah melecehkan pelaksanaan upacara keagamaan, Finns Beach Club juga telah melakukan pelanggaran etika dan tata krama. Oleh karena itu pihaknya di Fraksi Gerindra Badung meminta Plt Bupati Badung c/q  Dinas pariwisata dan Dinas Perijinan/DPMPTSP  Badung  untuk mencabut ijin operasional Finns Beach Club.

“Jika belum ada langkah kongkrit kami Fraksi Gerindra merekomendasikan Finns Beach ditutup,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Godok Program Satu Keluarga Satu Sarjana

 balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemkab Badung untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Kabupaten Badung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Beasiswa untuk Masyarakat Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung bersama jajaran Inspektorat, Dinas Dikpora, BPKAD, Bagian Kesra Setda Badung, serta Tim Perumus Kebijakan Kabupaten B

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Kembalikan Uang Kami", Diduga Dikorupsi, Uang Nasabah LPD Mambal Tak Bisa Ditarik

balitribune.co.id | Mangupura - Kisruh dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal Badung akhirnya *meledak". Para nasabahnya, pada Minggu (13/7), bahkan menggelar demo untuk menuntut pengembalian uang tabungan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilihan Duta Endek Kembali Digelar, Cari Wajah Baru Mewakili Budaya Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dekranasda  Kota Denpasar kembali menghadirkan Pemilihan Duta Endek di tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu program strategis Pemerintah Kota Denpasar dalam rangka melestarikan, mempromosikan, dan mengembangkan kain tenun tradisional khas Bali, yaitu kain endek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.