Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FISIP Unud Terima Kunjungan FIKOM Universitas Islam Riau

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Prodi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana menerima kunjungan studi banding dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Riau dengan agenda studi banding sekaligus perjanjian kerja sama antar fakultas, Kamis (7/9).

balitribune.co.id | Denpasar - Prodi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana menerima kunjungan studi banding dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Riau dengan agenda studi banding sekaligus perjanjian kerja sama antar fakultas. Kunjungan tersebut dihadiri Dekan, Wakil Dekan II, dan 16 orang dosen dan staff dari FIKOM Universitas Islam Riau, Kamis (7/9).

Sambutan pertama diberikan oleh Dr. Drs. I Nengah Punia, M.Si selaku Dekan FISIP Unud dengan memperkenalkan FISIP UNUD, khususnya prodi Ilmu komunikasi. Dalam sambutannya Dekan Unud juga berharap melalui kegiatan kunjungan ini dapat mempererat hubungan antar prodi dan semakin meningkatkan kualitas individu dosen maupun lembaga Universitas, Beliau juga berharap kerja sama dapat terwujud dalam hal pertukaran mahasiswa antar prodi. Pertemuan ini juga dihadiri Wakil Dekan 3 FISIP Unud Dr. I Made Anom Wiranata., S.IP., MA yang memberikan masukan agar  kerjasama dapat menghasilkan kolaborasi produktif antar prodi. Serupa dengan pernyataan Dekan FISIP Unud, Dr. Muhd AR Imam Riauan M.I.Kom Dekan FIKOM Universitas Islam Riau, dalam sambutannya menyampaikan pula keinginannya untuk bekerja sama dengan FISIP Unud terutama dalam hal kolaborasi publikasi nasional antar dosen. Melalui kesamaan persepsi tersebut, maka hari ini telah terjadi penandatanganan kerja sama antar Fakultas yang telah dilakukan oleh Para Dekan.

Dalam kunjungan tersebut juga dilakukan penandatanganan Implementation Aggrement tentang pertukaran dosen dalam pencapaian IKU 3 oleh I Dewa Ayu Sugiarica Joni, S.Sos.,MA. Koprodi Ilmu Komunikasi Unud dan Dr. Fatmawati Kaprodi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Riau. Di waktu bersamaan telah dilakukan pertukaran dosen Eka Fitri Qurniawati, M.I.Kom yang menjadi dosen tamu dalam mata kuliah Crisis and Risk Communication sebagai implementasi dari IA tersebut.

Acara ditutup dengan tour mengunjungi berbagai ruangan dan fasilitas yan ada di FISIP Unud. Dengan menjalin kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak yang positif dalam sistem pendidikan dan bermanfaat bagi civitas akademika kedua Universitas ini.

wartawan
ARW
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.