Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fix! Pemkab Badung Ikut SE MDA, Tak Ada Pawai Ogoh-ogoh

Bali Tribune / Perayaan Nyepi 2022 tanpa pawai ogoh-ogoh di Badung.

balitribune.co.id | MangupuraApa yang menjadi kekhawatiran Sekaa Teruna dan Yowana di Kabupaten Badung terjadi. Dimana mereka akhirnya tidak diperkenankan untuk melaksanakan pawai ogoh-ogoh menyambut Hari Raya Nyepi, Maret mendatang. Ini sesuai Surat Edaran (SE) Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung I Gede Eka Sudarwitha, Selasa (15/2/2022), membenarkan telah menerima surat penegasan MDA Provinsi salah satunya soal ogoh-ogoh. Pihaknya pun sepakat tidak melaksanakan pawai ogoh-ogoh.

"Kita di Badung tidak melaksanakan pawai, sesuai dengan surat penegasan MDA terbaru," ujar Sudarwitha.

Selain itu, mantan Camat Petang ini juga menyebut tidak semua sekaa teruna dan yowana di Badung membuat ogoh-ogoh. Daruli catatnya Disbud Badung ada 584 sekaa teruna dan yowana, namun yang membuat ogoh-ogoh hanya 165 sekaa teruna dan Yowana.

"Jadi sisanya yakni 419 Sekaa maupun Yowana yang tidak membuat ogoh-ogoh. Namun tetap melaksanakan kreativitas selain membuat ogoh-ogoh," katanya.

Mengingat Surat Edaran (SE) Majelis Desa Adat (MDA) Bali meniadakan kegiatan pawai ogoh-ogoh saat pangrupukan, Disbud pun meminta sekaa teruna dan yowana menyesuaikan kreativitas yang akan diselenggarakan serangkaian Nyepi Tahun Saka 1944. 

"Kami akan menyelaraskan kebijakan kami di Badung dengan surat edaran MDA," ujarnya.

Dalam SE tersebut dengan tegas dicantumkan status Bali dinaikkan dari PPKM Level 2 menjadi Level 3, dan kembali diberlakukan pembatasan kerumunan, maka dengan sendirinya berarti Pawai Ogoh-ogoh saat Pangrupukan yang berkaitan dengan rangkaian Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Saka 1944 nanti, tidak dilaksanakan.

"Nanti kegiatan dan kreatifitas sekaa teruna dan yowana menyesuaikan dengan isi surat penegasan dimaksud. Termasuk, terkait penyelenggaraan ogoh-ogoh," katanya.

Menurutnya, Ratusan ST dan Yowana di Gumi Keris memutuskan untuk tetap membuat ogoh-ogoh. Setidaknya, terdapat 165 ST dan Yowana yang memutuskan tetap membuat ogoh-ogoh, meski pawai ogoh-ogoh ditiadakan lantaran lonjakan kasus Covid-19. Sedangkan, sisanya ada 419 ST dan Yowana yang memilih membuat kegiatan Dresta Lango.

Kegiatan Dresta Lango, kata Sudarwitha terdiri dari pementasan tari, baleganjur, pelestarian tari kecak, pembinaan drama tari calonarang, gender wayang, tradisi tektekan, pasrama kilat dan lainnya. “Intinya kegiatan budaya yang ada di banjar atau desa dapat diselenggarakan,” ucapnya.

Namun demikian, untuk kegiatan ogoh-ogoh pihaknya meminta ST dan Yowana mematuhi arahan pemerintah untuk tidak membuat arak-arakan atau pawai mengingat perkembangan Covid-19 yang terus melonjak.

"Kami tidak mengekang silakan buat ogoh-ogoh tapi jangan membuat pawai. Misalnya, lomba dengan penilaian di tempat," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.