Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fix! Pemkab Badung Ikut SE MDA, Tak Ada Pawai Ogoh-ogoh

Bali Tribune/Perayaan Nyepi 2022 tanpa pawai ogoh-ogoh di Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Apa yang menjadi kekhawatiran Sekaa Teruna dan Yowana di Kabupaten Badung terjadi. Dimana mereka akhirnya tidak diperkenankan untuk melaksanakan pawai ogoh-ogoh menyambut Hari Raya Nyepi, Maret mendatang. Ini sesuai Surat Edaran (SE) Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung I Gede Eka Sudarwitha, Selasa (15/2/2022), membenarkan telah menerima surat penegasan MDA Provinsi salah satunya soal ogoh-ogoh. Pihaknya pun sepakat tidak melaksanakan pawai ogoh-ogoh.

"Kita di Badung tidak melaksanakan pawai, sesuai dengan surat penegasan MDA terbaru," ujar Sudarwitha.

Selain itu, mantan Camat Petang ini juga menyebut tidak semua sekaa teruna dan yowana di Badung membuat ogoh-ogoh. Daruli catatnya Disbud Badung ada 584 sekaa teruna dan yowana, namun yang membuat ogoh-ogoh hanya 165 sekaa teruna dan Yowana.

"Jadi sisanya yakni 419 Sekaa maupun Yowana yang tidak membuat ogoh-ogoh. Namun tetap melaksanakan kreativitas selain membuat ogoh-ogoh," katanya.

Mengingat Surat Edaran (SE) Majelis Desa Adat (MDA) Bali meniadakan kegiatan pawai ogoh-ogoh saat pangrupukan, Disbud pun meminta sekaa teruna dan yowana menyesuaikan kreativitas yang akan diselenggarakan serangkaian Nyepi Tahun Saka 1944.

"Kami akan menyelaraskan kebijakan kami di Badung dengan surat edaran MDA," ujarnya.

Dalam SE tersebut dengan tegas dicantumkan status Bali dinaikkan dari PPKM Level 2 menjadi Level 3, dan kembali diberlakukan pembatasan kerumunan, maka dengan sendirinya berarti Pawai Ogoh-ogoh saat Pangrupukan yang berkaitan dengan rangkaian Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Saka 1944 nanti, tidak dilaksanakan.

"Nanti kegiatan dan kreatifitas sekaa teruna dan yowana menyesuaikan dengan isi surat penegasan dimaksud. Termasuk, terkait penyelenggaraan ogoh-ogoh," katanya.

Menurutnya, Ratusan ST dan Yowana di Gumi Keris memutuskan untuk tetap membuat ogoh-ogoh. Setidaknya, terdapat 165 ST dan Yowana yang memutuskan tetap membuat ogoh-ogoh, meski pawai ogoh-ogoh ditiadakan lantaran lonjakan kasus Covid-19. Sedangkan, sisanya ada 419 ST dan Yowana yang memilih membuat kegiatan Dresta Lango.

Kegiatan Dresta Lango, kata Sudarwitha terdiri dari pementasan tari, baleganjur, pelestarian tari kecak, pembinaan drama tari calonarang, gender wayang, tradisi tektekan, pasrama kilat dan lainnya. “Intinya kegiatan budaya yang ada di banjar atau desa dapat diselenggarakan,” ucapnya.

Namun demikian, untuk kegiatan ogoh-ogoh pihaknya meminta ST dan Yowana mematuhi arahan pemerintah untuk tidak membuat arak-arakan atau pawai mengingat perkembangan Covid-19 yang terus melonjak.

"Kami tidak mengekang silakan buat ogoh-ogoh tapi jangan membuat pawai. Misalnya, lomba dengan penilaian di tempat," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.