Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FKUB Keluarkan Surat Edaran Pengaturan Kegiatan Keagamaan dan Keramaian di Bali dalam Situasi Pandemi Covid-19

Bali Tribune / FKUB Keluarkan Surat Edaran Pengaturan Kegiatan Keagamaan dan Keramaian di Bali dalam Situasi Pandemi Covid-19

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil rapat pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali bersama pimpinan majelis umat beragama di Provinsi Bali pada Senin (14/9) disampaikan kepada seluruh umat beragama dan masyarakat di seluruh Bali, agar melaksanakan dan menaati kebijakan pemerintah, serta pimpinan umat beragama terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat-tempat persembahyangan/ibadah. Begitupun tempat tinggal anggota umat beragama masing-masing dengan kesadaran penuh, disiplin, dan tanggung jawab, demi keselamatan diri sendiri, seluruh anggota keluarga, dan warga masyarakat.

Hal ini dengan mempertimbangkan data penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah, termasuk di Bali yang kembali meningkat dengan tingkat kesembuhan melambat dan angka fatalitas tercatat naik, harus diwaspadai dan diantisipasi agar tidak menimbulkan dampak yang semakin meluas demi penyelamatan umat manusia. 

Semua upacara agama dan atau prosesi keagamaan yang direncanakan, sedapat mungkin ditunda atau dapat dilaksanakan dengan melibatkan peserta yang sangat terbatas sampai pandemi Covid-19 dinyatakan mereda oleh pejabat berwenang. Dalam setiap kegiatan agar mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dari instansi yang berwenang.

Demikian disampaikan Ketua FKUB Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukehet dalam Surat Edaran FKUB Provinsi Bali Nomor 42/IX/FKUB/2020 tentang Pengaturan Kegiatan Keagamaan dan Keramaian di Bali dalam Situasi Pandemi Covid-19. 

Pelaksanaan upacara dan/atau prosesi keagamaan diupayakan dapat dilaksanakan dengan ketentuan maksimal 1 hari, terkecuali ada ketentuan lain yang mengharuskan lebih daripada 1 hari dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Mengatur kehadiran peserta secara tertib dan bergiliran paling banyak 25% dari daya tampung normal tempat upacara serta tidak diiringi acara kesenian. 

Pelaksanaan upacara atau prosesi bagi orang meninggal dilaksanakan sebagai berikut. Bagi yang meninggal karena positif Covid-19 dilakukan dengan pemakaman atau kremasi langsung sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Kemudian, bagi yang meninggal bukan karena Covid-19 supaya dilaksanakan upacara atau prosesi pemakaman atau kremasi sesuai kesepakatan masing-masing majelis umat beragama dengan ketentuan dilakukan secara sederhana dan jumlah peserta yang sangat terbatas. "Tidak ada undangan atau bentuk keramaian lainnya," tegasnya.

Sedangkan untuk pelaksanaan upacara atau prosesi kelahiran, akil-baliq, dan pernikahan dapat dilaksanakan dengan ketentuan diantaranya, dilakukan secara sederhana dan jumlah peserta yang sangat terbatas. Tidak menggelar resepsi sampai pandemi Covid-19 dinyatakan mereda oleh pejabat berwenang. 

Setiap pimpinan umat beragama harus memastikan tidak adanya segala bentuk keramaian di tempat-tempat persembahyangan/ibadah maupun tempat tinggal anggota umat beragama masing-masing. Semua kegiatan pertemuan yang melibatkan banyak orang supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Tokoh 32 Kampung Muslim di Karangasem Siap Ikuti Seruan Bersama Terkait Nyepi

balitribune.co.id I Amlapura - Menjelang pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 yang jatuh pada 19 Maret 2026, Tokoh Masyarakat Karangasem yang juga Penanggungjawab Semeton GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan pada Minggu (8/3/2026) malam mengundang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karangasem, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Karangasem, perwakilan dari GP Anshor, NU, Muhammadiyah dan seluruh Kepala Lingkungan/K

Baca Selengkapnya icon click

11 Mobil Tangki Air Bersih Dikerahkan untuk Warga Terdampak Bencana Banjir Bandang

balitribune.co.id I Singaraja - Perusahaan Umum Daerah Perumda Tirta Hita Buleleng bergerak cepat memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat terdampak banjir bandang di Kecamatan Banjar, Buleleng. Sebanyak 11 mobil tangki air bersih dikerahkan untuk memenuhi kebutuhan warga di lokasi terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMAN 1 Kuta Utara Raih Juara Umum Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Ajang Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung tahun 2026 secara resmi ditutup oleh Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, Senin (9/3/2026) di Lapangan Puspem Badung. SMAN 1 Kuta Utara kembali meraih juara umum baik dicabang olahraga maupun seni. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Pantau Pasar Galiran, Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, memimpin langsung kegiatan monitoring stok dan harga pangan di Pasar Umum Galiran, Klungkung, Senin (9/3/2026). Monitoring dilakukan guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang hari raya keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pencanangan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan pencanangan gerakan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Desa/Kelurahan dan Kecamatan se-Kabupaten Badung, Minggu (8/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Lebaran 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Akan Layani 1,1 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Pergerakan penumpang pada Lebaran 2026 (1447 H) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai diprediksi akan mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama di tahun 2025. Diprediksi, pada periode Lebaran 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai akan melayani sebanyak 1.130.436 pergerakan penumpang dan sebanyak 6.742 pergerakan pesawat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.