Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FKUB Keluarkan Surat Edaran Pengaturan Kegiatan Keagamaan dan Keramaian di Bali dalam Situasi Pandemi Covid-19

Bali Tribune / FKUB Keluarkan Surat Edaran Pengaturan Kegiatan Keagamaan dan Keramaian di Bali dalam Situasi Pandemi Covid-19

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil rapat pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali bersama pimpinan majelis umat beragama di Provinsi Bali pada Senin (14/9) disampaikan kepada seluruh umat beragama dan masyarakat di seluruh Bali, agar melaksanakan dan menaati kebijakan pemerintah, serta pimpinan umat beragama terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat-tempat persembahyangan/ibadah. Begitupun tempat tinggal anggota umat beragama masing-masing dengan kesadaran penuh, disiplin, dan tanggung jawab, demi keselamatan diri sendiri, seluruh anggota keluarga, dan warga masyarakat.

Hal ini dengan mempertimbangkan data penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah, termasuk di Bali yang kembali meningkat dengan tingkat kesembuhan melambat dan angka fatalitas tercatat naik, harus diwaspadai dan diantisipasi agar tidak menimbulkan dampak yang semakin meluas demi penyelamatan umat manusia. 

Semua upacara agama dan atau prosesi keagamaan yang direncanakan, sedapat mungkin ditunda atau dapat dilaksanakan dengan melibatkan peserta yang sangat terbatas sampai pandemi Covid-19 dinyatakan mereda oleh pejabat berwenang. Dalam setiap kegiatan agar mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dari instansi yang berwenang.

Demikian disampaikan Ketua FKUB Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukehet dalam Surat Edaran FKUB Provinsi Bali Nomor 42/IX/FKUB/2020 tentang Pengaturan Kegiatan Keagamaan dan Keramaian di Bali dalam Situasi Pandemi Covid-19. 

Pelaksanaan upacara dan/atau prosesi keagamaan diupayakan dapat dilaksanakan dengan ketentuan maksimal 1 hari, terkecuali ada ketentuan lain yang mengharuskan lebih daripada 1 hari dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Mengatur kehadiran peserta secara tertib dan bergiliran paling banyak 25% dari daya tampung normal tempat upacara serta tidak diiringi acara kesenian. 

Pelaksanaan upacara atau prosesi bagi orang meninggal dilaksanakan sebagai berikut. Bagi yang meninggal karena positif Covid-19 dilakukan dengan pemakaman atau kremasi langsung sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Kemudian, bagi yang meninggal bukan karena Covid-19 supaya dilaksanakan upacara atau prosesi pemakaman atau kremasi sesuai kesepakatan masing-masing majelis umat beragama dengan ketentuan dilakukan secara sederhana dan jumlah peserta yang sangat terbatas. "Tidak ada undangan atau bentuk keramaian lainnya," tegasnya.

Sedangkan untuk pelaksanaan upacara atau prosesi kelahiran, akil-baliq, dan pernikahan dapat dilaksanakan dengan ketentuan diantaranya, dilakukan secara sederhana dan jumlah peserta yang sangat terbatas. Tidak menggelar resepsi sampai pandemi Covid-19 dinyatakan mereda oleh pejabat berwenang. 

Setiap pimpinan umat beragama harus memastikan tidak adanya segala bentuk keramaian di tempat-tempat persembahyangan/ibadah maupun tempat tinggal anggota umat beragama masing-masing. Semua kegiatan pertemuan yang melibatkan banyak orang supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bali Auto Show 2026, Banjir Promo dan Cashback Puluhan Juta untuk Mobil Impian

balitribune.co.id | Denpasar - Pameran Bali Auto Show yang digelar di Trans Studio Mall (TSM) pada 16-22 Februari 2026 bukan sekedar memajangkan produk mobil unggulan masing-masing peserta mobil tapi juga menjadi kesempatan emas bagi konsumen Bali memiliki unit mobil impian mereka lantaran berbagai promo menarik yang ditawarkan.

Baca Selengkapnya icon click

Atraksi Barongsai Bertepatan Tahun Baru Imlek Hibur Wisatawan di Bali

balitribune.co.id | Nusa Dua - Tahun Baru Imlek 2557 Kongzili tahun 2026 ini dirayakan meriah di sejumlah pusat kegiatan pariwisata di Bali salah satunya di Kuta, kawasan pariwisata Nusa Dua hingga di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Seperti di kawasan Kuta Kabupaten Badung pada 16 Februari 2026 dilakukan ritual tolak bala yang digelar di Vihara Dharmayana Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Revolusi Angpao Digital, Menjaga Tradisi Imlek di Tahun Kuda Api 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun Baru Imlek selalu identik dengan kebersamaan, harapan baru, dan tradisi berbagi. Di tahun Kuda Api 2026 yang melambangkan energi dan keberanian melangkah, tradisi pun terus beradaptasi mengikuti gaya hidup masyarakat yang semakin digital.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Buka Senam AW S3, Perkuat Kebersamaan di Momentum Imlek dan HUT ke-238 Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka merayakan Tahun Baru Imlek 2577  dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar, Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Bali menggelar kegiatan Senam Andrie Wongso – Sehat, Semangat, Senang (AW S3) dengan mengusung tema “Satu Langkah Banyak Warna Merajut Kebersamaan” di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Minggu (15/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Serahkan Penghargaan kepada Atlet dan Pelatih Berprestasi Porprov Bali XVI Tahun 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M menyerahkan secara resmi penghargaan kepada atlet, pelatih cabang olahraga berprestasi yang mengharumkan nama daerah pada ajang Porprov Bali XVI Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Resmi Terpilih! Inilah 10 Pebalap Muda Potensial yang Lolos Seleksi Astra Honda Racing School 2026

balitribune.co.id | Cikarang – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali siapkan talenta balap muda Tanah Air melalui program Astra Honda Racing School (AHRS). Setelah melalui proses seleksi yang ketat di Astra Honda Safety Riding & Training Center (AHM SRTC) Deltamas, Jawa Barat pada 15 Februari 2026, sebanyak 10 pebalap muda potensial dari berbagai daerah di Indonesia resmi terpilih menjadi siswa AHRS 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.