Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fokus Pembangunan Jembrana 2025, Peningkatan Infrastrutur dan Kulitas SDM

Bali Tribune/ BUKA - Bupati I Nengah Tamba membuka Musrenbang untuk membahas RKPD Kabupaten Jembrana tahun 2025.


Balitribune.co.id | Negara - Tahapan perencanaan pembangunan di Kabupaten Jembrana untuk tahun 2025 sudah mulai dilakukan. Melalui pelaksanaaan Musyawarah Pembangunan Daerah (Musrenbang), Rabu (27/3/2024). Fokus pembangunan Jembrana tahun depan masih pada peningkatan infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Tahapan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Jembrana tahun 2025 kini sudah bergulir. Untuk membahas rancangan RKPD Kabupaten Jembrana salah satu tahapannya melalui Musrenbang. Musrenbang dibuka oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna.

Musrenbang ini diikuti jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana I Made Budiasa, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Provinsi Bali, pimpinan instansi vertikal, kepala OPD di lingkup Pemkab Jembrana dan perbekel/lurah serta pimpinan organisasi kemasyarakatan serta menghadirkan narasumber dari Badan Riset Daerah (Brida) Kabupaten Badung.Tema Musrenbang, Pemantapan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Melalui Peningkatan Insfrastruktur dan Kualitas SDM

Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyampaikan arahan fokus pada pembangunan tahun 2025 mendatang. Fokus pembangunan Kabupaten Jembrana tahun 2025 di antaranya, meningkatkan kualitas dan daya saing SDM, Pemerataan pembangunan wilayah yang didukung Infrastruktur berkualitas dan lingkungan yang berkelanjutan, pembangunan ekonomi berkualitas dan berkelanjutan dan peningkatan kehidupan dan berdemokrasi serta reformasi birokrasi dan inovasi daerah.

Dengan telah diterbitnya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jembrana nomor 1 tentang Pajak dan Restribusi Daerah serta dengan adanya sejumlah Proyek Strategis Nasional yang akan dilaksanakan di Jembrana seperti theme park di Pekutatan, Polo Berkuda di Melaya, Revitalisasi Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambangan nantinya dapat meningkatkan PAD Kabupaten Jembrana.

Pihaknya juga menjabarkan berbagai capaian pembangunan yang sudah dang tengah dilaksanakan di Kabupaten Jembrana. Pembangunan fisik diantaranya Gedung Sentra Tenun, Sirkuit All In One, Krematoriun Jembrana Bahagia, Peningkatan Investasi dan Ekspor Kakao Jembrana, Pembangunan Rice Milling Unit (RMU), Pembangunan Pabrik Coklat, dan Revitalisasi Pasar Negara.

Sedangkan untuk Pembangunan non fisik dalam upaya peningkatan kualitas SDM di antaranya pemberian uang saku (biaya pendidikan) untuk siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari keluarga miskin, pemberian Beasiswa Berprestasi kepada Mahasiswa asal Jembrana, J-Net Plus; free akses internet di banjar-banjar, ruang milenial Puskesmas dan tempat wisata.

Pemberian makanan gratis setiap hari bagi jompo miskin terlantar, pertumbuhan wirausaha baru difasilitasi Pusat Layanan UMKM Terpadu (PLUT), peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan di kawasan perdesaan, insentif bagi 64 Bendesa Adat, Insentif 280 Kelihan Adat, Insentif 231 Kelihan Subak, pemberian bantuan daging babi dan beras bagi 64 desa adat.

Insentif insentif juga diberikan kepada tokoh umat, Sulinggih, P3DN, Guru Ngaji, Kelihan Tempek, serta Biaya Operasional bagi seluruh Desa Adat. Dengan dilaksanakan Musrenbang penyusunan RKPD Kabupaten Jembrana tahun 2025 ini diharapkan penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Jembrana akan lebih terarah, terukur dan akuntabel serta menjawab isu-isu strategis yang ada.

wartawan
PAM
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.