Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FOKUS: Perbedaan

sosiologi
Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Perbedaan adalah keniscayaan. Semesta yang terhampar (buana agung) dan manusia yang menyebar di atasnya (buana alit), memperlihatkan secara nyata akan perbedaan-perbedaan itu. Bergantinya siang dan malam, siklus musim panas dan dingin, adanya gelap dan terang, serta pria dan wanita, kaya dan miskin dan bukti akan keniscayaan itu. Oleh karena itu, perbedaan wajib diterima sebagai realitas alam. Kebutuhan manusia akan kesamaan, sebenarnya tidak untuk melawan hukum perbedaan. Kebutuhan itu, justru membuktikan bahwa perbedaan sesungguhnya datang langsung dari sang Pengatur Jagad. Aristoteles, dan filsafat Yunani paling termasyhur (383-322 SM) harus menjalani kontemplasi di tepi sungai hanya untuk memahami mengapa jagad raya ini disusun dengan perbedaan-perbedaan itu. Hasil olah pikir dan olah rasa selama kurang lebih 23hari, dia kemudian menghadirkan sebuah konsep yang namanya 'keadilan' yang hingga kini menjadi objek kajian berbagai ilmu, termasuk ilmu hukum dan politik. Menurut dia, kebutuhan manusia akan keadilan, justru beranjak dari kesadaran akan adanya hukum perbedaan. Bila seorang pemimpin bertindak tak adil,  maka yang dilawan pertama kali adalah hukum perbedaan itu. Jadi keadilan menurut Aristoteles adalah kebijakan manusia menghadapi perbedaan sebagai sebuah keniscayaan dan mendistribusikan secara proporsional apa yang menjadi hak unsur-unsur yang berbeda itu. Ignas Kleden, sosiolog dan filsuf kelahiran Flores, NTT yang jenius itu menyadarkan sebuah konsep ekstrem ketika menyampaikan pidato kebudayaan di Gedung TIM tahun 2001 lalu. Kata dia, adanya upaya memaksakan kehendak agar menjadi sama adalah kekerasan terhadap perbedaan. Kleden membangun resensi g itu dari prinsip yang sama yakni bahwa perbedaan adalah keniscayaan alam. Dengan konsep pemikiran kedua filsuf berbeda zaman ini, kita mencoba memahami mengapa di bumi ini masih ada bahkan terus berlangsung konflik berbasis SARA, terutama konflik dengan latar agama. Jawabannya: karena masih banyak orang yang berusaha mencapai kesamaan dengan melawan hukum perbedaan. Konflik SARA di Indonesia, parang Suni-Syiah di Timur Tengah, ketegangan di semenanjung Korea, dan bara konflik di perbatasan India-Lakistan, antara lain adalah contohnya. Mereka memaksanakan tafsir agama dan  keunggulan ideogi masing-masing untuk diterima secara bersama. Bagi Indonesia, gesekan itulah, yang oleh Sosiolog Nasikun disebut sebagai racun dalam membangun bangsa pluralis. Oleh karena itu, membangun bangsa yang pluralis, mesti dengan menjadikan konstruksi sosiologi dan psikologi masyarakat  sebagai input. Sebab kehancuran suatu bangsa tidak karena runtuhnya bangunan bertingkat, ambruknya jembatan dan jalan tol, serta rusaknya irigasi. Ambruknya Rusia, pecahnya Korea dan India serta teracak-acaknya Timur Tengah adalah bukti bahwa perbedaan agama dan ideologi terbukti menghancurkan tatanan negara. Mereka tidak sadar bahwa memang perbedaan itu adalah keniscayaan dan mengingkarinya adalah melawan hukum. Dan, untuk merawat kebersamaan dan memulihkan ketegangan akibat perbedaan, membutuhkan analisis psikososial yang cermat dan profesional.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urai Kemacetan di Ubud, Sejumlah Ruas Jalan Bakal Diperlebar

balitribune.co.id | Gianyar - Kemacetan di Ubud seakan tiada solusi, namun Pemkab Gianyar terus berupaya untuk mengurai. Menyikapi arus kendaraan yang luar biasa, selain rekayasa lalu lintas, sejumlah ruas jalan akan segera dilakukan pelebaran. Tidak tanggung-tanggung dengan anggaran puluhan Milyar, sejumlah ruas jalan dan persimpangan akan diperlebar.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelola Kawasan Fokuskan Upaya Menjaga Stabilitas Volume Kunjungan Wisatawan dan Okupansi di Nusa Dua

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung mencatat capaian tingkat okupansi dan kunjungan wisatawan yang solid pada periode semester I 2025. Hal ini mencerminkan ketahanan kawasan yang telah memiliki basis pasar kuat sekaligus momentum pertumbuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Bupati Karangasem Hadiri dan Buka Kegiatan HUT ke-61 SMAN 1 Amlapura dan Semansa RUN 2025

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta menghadiri sekaligus membuka rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 SMAN 1 Amlapura yang bertempat di halaman sekolah SMAN 1 Amlapura, Minggu (27/7).

Baca Selengkapnya icon click

Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 Ditetapkan Jadi Perda

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui berbagai pembahasan yang alot akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Mekanisme penetapan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Senin (28/7) bertempat di Ruang Sidang DPRD Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.