Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forkom Bangli Kukuhkan Perbekel Desa Abang

Bali Tribune/ Pengukuhan kepengurusan Forkom Perbekel tingkat sekecamatan dan Kabupaten Bangli, 2021-2025.


balitribune.co.id | Bangli  - Perbekel desa Abang Batu Dinding, I Made Diksa kembali dikukuhkan sebagai Ketua Forum Komunikasi (Forkom) Perbekel Kabupaten Bangli. Pengukuhan ini bersamaan saat pengukuhan kepengurusan Forkom Perbekel tingkat Kabupaten dan Kecamatan masa bhakti 2021-2025 yang diselenggarakan di Gedung Pertemuan Toya Devasya, Kintamani, (Rabu 9/6/2021) lalu.
 
Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, S.St.Par yang hadir pada kegiatan tersebut, menyebut Forkom Perbekel Kabupaten Bangli sebagai lembaga formal mempunyai peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, demokrasi dan kesejahteraan masyarakat dalam upaya membangun Desa.
 
“Keberadaan Forkom ini, saya harapkan juga agar dapat meningkatkan sinergi antar Pemerintah Desa dan Kabupaten, sehingga dapat memfasilitasi dan mengkomunikasikan program pembangunan di Kabupaten Bangli," ucap Wabup Diar.
 
Lebih lanjut, dirinya juga mengucapkan selamat kepada para pengurus dan para anggota Forum Komunikasi Perbekel Kabupaten Bangli yang telah dikukuhkan. Dengan pengukuhan pengurus yang baru ini, diharapkan pula bisa  memberikan semangat baru dalam upaya membangun Kabupaten Bangli menuju Bangli Era Baru. 
 
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Bangli mari kita awali dengan optimisme dan percaya diri untuk berkarya demi mewujudkan visi misi kabupaten Bangli Nangun Sat Kertih Loka Bali di Kabupaten Bangli Menuju Bangli Era Baru. Bekerja melayani masyarakat adalah suatu kehormatan, tetap rendah hati untuk tidak pernah lelah melayani masyarakat," pintanya.
 
Disamping itu Wakil Bupati dari Desa Belantih ini berharap melalui wadah Forum Komunikasi ini, para Perbekel memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi yang ada dalam membangun Desa dan dapat meningkatkan sumber daya manusia serta inovasinya untuk menghindari persoalan hubungan disharmonis antar pemerintah Desa dan BPD yang sering sekali terjadi akibat kesenjangan pemahaman atas pengetahuan tentang regulasi yang ada.Sementara Kepala Dinas PMD Kabupaten Bangli, menegaskan pelaksanaan pengukuhan Forkom Perbekel ini didasari oleh Keputusan Bupati Bangli Nomor 141/389/2021.
 
 Yang mana, Forkom Perbekel Kabupaten Bangli digawangi oleh I Made Diksa Selaku Ketua Forkom. Wakil Ketua (Waket) I, I Wayan Artawan. Waket II, I Wayan Sukarata. Waket III, I Wayan Suganda, SH dan Waket IV, I Ketut Mudiarsa.
 
Sementara Sekretaris dipercayakan kepada I Putu Joantara dan I Wayan Suarta. Bendahara, I Wayan Sutama dan I Putu Merta Utama. “Dengan telah terbentuknya Forkom ini mudah-mudahan semua Perbekel di Kabupaten Bangli selalu solid untuk mendukung kebijakan daerah dan provinsi, seperti program Bapak Gubernur Bali terkait Sampah Berbasis Sumber agar segera membuat Perdes,” ujar Riana Putra.
wartawan
SAM
Category

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Bupati Satria: Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap II formasi tahun 2024 serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2024 dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Pengastian-Pendem Jembrana Amblas, Akses Warga Terputus

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini bencana banjir yang melanda Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu masih menimbulkan dampak. Kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir tersebut kini bertambah dan berdampak pada aktiftas masyarakat. Seperti pada ruas jalan Pengastian, Pendem yang sebelumnya tergerus banjir kini amblas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ringkus Wanita Pelaku Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Tim Ditreskrimsus Polda Bali meringkus seorang wanita asal Desa Subangan, Karangasem berinisial BE (48) karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana pengoplosan gas LPG dari 3 kg subsidi pemerintah ke tabung gas 50 kg di Desa Subagan, Karangasem, Rabu (24/9) pukul 14.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.