Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fortuner Tabrak 2 Motor, 1 Orang Tewas

Bali Tribune/ TABRAK - Mobil fortuner usai tabrak dua motor, empat orang luka-luka, satu orang meninggal dunia.

balitribune.co.id | Gianyar  - Sempat kabur dari tanggung jawab, Michael (43),  pengemudi  mobil  Fortuner akhirnya diamankan di Pospol Tohpati, Denpasar. Saat melintas di Jalan Raya Batubulan, Sukawati,  mobil yang dikemudikan oleh pria asal Pemecutan, Denpasar ini menabrak dua motor dari arah berlawanan, Sabtu malam (26/6) 1 malam. Akibatnya, empat orang mengalami luka serius dan seorang  meninggal dunia.
 
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kecelakaan lalu lintas itu bermula ketika sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi DK 6342 LG yang dikendarai oleh Ni Wayan Budiasih (43), alamat Banjar Lodsema, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Gianyar, dengan membonceng Ni Kadek Sai Shama (10). Sepeda motor ini datang dari arah Selatan menuju Utara beriringan dengan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi DK 4706 LS yang dikendarai oleh Ni Putu Radhaswami (20), alamat Banjar 43, alamat Banjar Lodsema, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Gianyar, membonceng Ni Komang Bhavani (8), dan Ni Komang Maha Aurora Ningrum (7), dengan posisi sepeda motor Yamaha Mio di depan.
 
Pada waktu bersamaan datang dari arah berlawanan sebuah mobil Toyota Fortuner bernomor polisi DK 999 AK yang dikemudikan oleh Michael (43), alamat Jl Nuansa Indah Raya, Pemecutan, Denpasar. Tepatnya di depan Toko Satya Batubulan, mobil Toyota Fortuner bernomor polisi DK 999 AK hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya. Namun diduga karena kurang berkonsentrasi, pengemudi mengambil haluan terlalu ke kanan sehingga menabrak sepeda motor Yamaha Mio dan sepeda motor Honda Vario.
 
Sayangnya, usai menabrak kedua korban, pengemudi Toyota Fortuner justru tancap gas dan melarikan diri ke arah Selatan. Masyarakat setempat dan pengendara yang kebetulan melintas kemudian langsung mengejar mobil tersebut hingga akhirnya berhasil diamankan di  Pospol Tohpati.
 
Kanit Lantas Polsek Sukawati Iptu I Made Wetha yang dikonfirmasi Minggu (27/6) membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tersebut. Dirinya menjelaskan bahwa setelah peristiwa naas itu terjadi keempat korban langsung dilarikan ke RSU Ganesha.
 
Pengendara sepeda motor Yamaha Mio, Ni Wayan Budiasih mengalami lecet pada wajah, tangan kanan patah, kaki betis kanan robek, kemudian dinyatakan meninggal dunia saat dirawat di RS Ganesha. Sedangkan yang dibonceng mengalami kaki kanan patah, dan tangan kiri patah.
 
Selanjutnya pengendara sepeda motor Honda Vario mengalami patah pada pergelangan kaki kanan. Dan yang dibonceng Komang Bhavani mengalami sakit di kaki serta Komang Maha Aurora Ningrum mengalami kaki kanan patah dan tangan kanan patah. 
 
"Sedangkan pengemudi Toyota Fortuner dalam keadaan selamat," ungkapnya.
 
Saat ini kasus kecelakaan lalu lintas itu pun tengah ditangani pihaknya dengan memeriksa pengendara pengemudi Toyota Fortuner. "Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pengemudi Fortuner," tandasnya. 
wartawan
ATA
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.