Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forum Budaya Dunia Heritages Hibahkan 1.000 LPJU TS

Bali Tribune / TANDATANGAN - Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Kantor LPP FBDH, Jakarta Barat, Kamis (24/3).
balitribune.co.id | SingarajaForum Budaya Dunia Heritages (FBDH) melalui Lembaga Pengelola Proyek (LPP) FBDH menghibahkan sebanyak 1.000 unit Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (LPJU TS) kepada Pemkab Buleleng.
Selaku penerima hibah, Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Kantor LPP FBDH, Jakarta Barat, Kamis (24/3). Usai penandatanganan, Sutjidra mengatakan pengajuan proposal hingga diterimanya hibah ini merupakan sebuah upaya Pemkab Buleleng untuk memenuhi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 tahun 2017. Perpres tersebut mengatur tentang Penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi bagi masyarakat yang belum mendapatkan akses listrik. Khususnya pemenuhan di wilayah Kabupaten Buleleng.
 
Menurut Sutjidra, Pemberian hibah ini berdasarkan proposal yang telah diajukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng  yang menangani Penerangan Jalan Umum (PJU). Pengajuan hibah mengacu pada Perpres 47 tahun 2017. Pada perpres tersebut dinyatakan bahwa listrik ataupun penerangan diharapkan menggunakan tenaga surya. Dengan program dari FBDH yaitu Indonesia Terang yang ditawarkan kepada pemerintah daerah, proposal diajukan sebanyak 1000 unit.
 
“Dan kebetulan ada lembaga yang memiliki program yang sama yaitu FBDH melalui LPP FBDH. Dalam NPHD ini kita diberikan 1000 unit. Sehingga saya sangat berterima kasih dengan lembaga ini,” kata Sutjdira.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Gede Gunawan Adnyana Putra,mengataka, jumlah LPJU TS yaitu 1.000 unit dan koordinat pemasangan pada proposal yang diajukan berdasarkan hasil dari survei awal dan kajian dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).Dari draf proposal terlebih dahulu disampaikan ke Bupati Buleleng dan disetuju pada tanggal 16 Maret 2021.
 
“Dan hari ini ditandai dengan penandatanganan NPHD antara Pemkab Buleleng yang diwakili oleh pak Wakil Bupati. Program akan berlanjut sampai tahun 2025. Pemasangan akan dilakukan segera setelah administrasi selesai,” kata Gunawan AP.
 
Tekait bantuan hibah tersebut, Sekretaris Jenderal LPP FBDH H. Saiful Anwar HS mengatakan, ia mengalokasikan sebanyak 5000 unit LPJU TS untuk Buleleng. Namun, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dan pada tahun 2025 sudah harus selesai.
Namuni demikian, katanya, penuntasan program itu akan sangat bergantung pada pengajuan administrasi maupun kecepatan penyelesaian administrasi. Kalau tahun 2022 ini proses administrasinya sudah selesai, maka tahapan-tahapan mulai dari survei bersama rekanan dan pemerintah daerah hingga pemasangan segera dilakukan. Namun kalau administrasinya memakan waktu yang cukup panjang, sampai akhir tahun 2022 ini baru selesai, tahun 2023 baru dilaksanakan.
 
“Ada yang perlu dilengkapi lagi hingga 5000 unit tersebut. Saat ini baru 1.000 berdasarkan NPHD yang ditandatangani dan juga proposal yang diajukan,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Pelebon Ni Jro Samiarsa Berjalan Lancar, Panglingsir Jero Gede Penatih Ucapkan Terima Kasih dan Mohon Maaf

balitribune.co.id | Denpasar - Rangkaian upacara Pelebon Ni Jero Samiarsa,  Ibunda Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Menteri PPPA Periode 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati berjalan lancar pada Soma Pon Ugu, Senin (4/8) lalu. Kelancaran pelaksanaan upakara tersebut tak lepas dari dukungan seluruh pihak, termasuk krama banjar, braya dan pengayah. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Dorong Ekonomi Kerakyatan via Kerja Sama Perumda Dharma Santhika dan Marriott Group

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM dan Wakilnya, I Made Dirga, S.Sos, kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung ekonomi kerakyatan hingga pelestarian lingkungan melalui kerjasama strategis antara Perumda Dharma Santhika dengan Marriott Group International.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkaian HUT RI, Pemkab Bangli Gelar Persembahyangan Bersama

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT RI ke 80, Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan  persembahyangan bersama di Pura Kehen, pada Rabu (6/8). Persembahyangan bersama  dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dan Wakil Bupati I Wayan Diar, serta pimpinan perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rusa Timor, Satwa Endemik yang Masih Membutuhkan Perhatian Konservasi

balitribune.co.id | Negara - Kendati memiliki kemampuan adaptasi yang kuat serta masa perkembangbiakan yang cepat, namun hingga kini Rusa Timor (Rusa timorensis) masih berstatus rentan. Ancaman terhadap satwa endemik Jawa, Bali dan Nusa Tenggara ini bukanlah predator alami, melainkan dari ancaman dari manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MA Tolak Kasasi WNA Australia, Adinda: Tindak Pelanggar UU Keimigrasian

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan, Adinda Viraya Paramitha akhirnya mendapatkan kepastian hukum dari Mahkamah Agung (MA) atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan suaminya asal Australia, Paul Lionel La Fontaine. Dalam putusan MA Nomor: 5704 K/Pdt/2024 menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Paul Lionel La Fontaine. 

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Ringkus 45 Pelaku Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap 39 kasus tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka selama periode 18 Juni-31 Juli 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 610,61 gram sabu, 351 butir ekstasi, 8,93 gram ganja dan 0,81 gram tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.