Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forum Koordinasi Hindu Desak Cabut Pengayoman 'Hare Krishna'

Bali Tribune - ist / Forum Koordinasi Hindu Bali bersama perwakilan Dewan Provinsi Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Forum Koordinasi Hindu Bali mendesak PHDI agar segera mencabut pengayoman terhadap Hare Krishna. Forum ini juga mendorong DPRD Provinsi Bali untuk mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang intinya melarang segala ajaran dan aktivitas Hare Krishna di Bali.

Desakan tersebut terungkap dalam aksi damai Forum Koordinasi Hindu Bali di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (7/9/). Dalam aksi tersebut, ratusan massa Forum Koordinasi Hindu Bali ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, dan sejumlah anggota, di Wantilan Gedung Dewan. 

Pada kesempatan tersebut, Ketua Forum Koordinasi Hindu Bali I Wayan Bagiarta Negara membacakan sejumlah poin pernyataan sikap forum di hadapan dewan. Pertama, menuntut PHDI Pusat segera mencabut pengayoman terhadap Hare Krishna. 
Kedua, mendorong Ketua DPRD Provinsi Bali untuk mengeluarkan Peraturan Daerah tentang pelarangan segala ajaran dan aktivitas Hare Krishna di Provinsi Bali. Ketiga, mendorong Gubernur Bali untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur yang melarang segala ajaran dan aktivitas Hare Krishna di Provinsi Bali. 
Keempat, mendorong MDA Provinsi Bali dan seluruh Bendesa Adat se-Bali, serta PHDI Bali untuk melarang segala ajaran dan aktivitas Hare Krishna di seluruh Bali. “Kami mendorong adanya regulasi di daerah, karena kehidupan bernegara ini diatur oleh ketentuan perundang-undangan,” kata Bagiarta.

IMG-20200907-WA0018_0.jpg

Aspirasi forum ini disambut positif oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama. Ia berpandangan, aktivitas keagamaan sejatinya merupakan hak pribadi seseorang. Tidak boleh ada yang melarang siapapun untuk menganut suatu aliran agama. 
Hanya saja, lanjut Adi Wiryatama, apabila aktivitas tersebut sampai mengganggu ketertiban umum, maka perlu disikapi. Demikian halnya dengan Hare Krishna, apabila benar memang mengganggu, maka pihaknya akan merekomendasikan aparat keamanan untuk segera melakukan penertiban. “Kalau faktanya memang betul-betul mengganggu, maka saya akan merekomendasikan seperti itu,” tandas mantan Bupati Tabanan dua periode itu.

Sebelum mengeluarkan rekomendasi, pihaknya terlebih dulu akan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) serta pimpinan fraksi. Sementara terkait dorongan agar dewan membuat Perda, Adi Wiryatama mengatakan, hal itu tidak menutup kemungkinan dilakukan sepanjang dibutuhkan oleh rakyat Bali.

“Tapi kan saya belum melangkah ke situ. Saya Rapim saja belum,” ujarnya, sembari menambahkan bahwa dewan akan mengambil langkah sesuai dengan aturan yang ada. Apalagi, masalah kepercayaan merupakan hal yang sensitif. 

wartawan
San Edison
Category

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi Golkar DPRD Badung Dukung Penanganan Sampah, Klarifikasi Pernyataan Sikap Anggotanya Terkait Pembuangan Kompos di Penarungan

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menegaskan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Badung dalam menangani persoalan sampah, termasuk kebijakan darurat jangka pendek yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serbu Promo Honda April MOP 2026, Diskon Jutaan Rupiah Hanya di Virtual Exhibition

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan program spesial bertajuk Honda April MOP 2026 melalui ajang Virtual Exhibition Honda yang berlangsung pada periode 02 – 30 April 2026. Program ini menjadi salah satu penawaran terbaik bulan ini dengan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Impresif, Pebalap Astra Honda Dominasi Barisan Depan ARRC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Herjun Atna Firdaus, berhasil mendapatkan podium ketiga pada balapan pertama kelas Supersport 600 (SS600) di ajang Asia Road Racing Championship (ARRC). Dalam seri pembuka yang digelar di Sepang International Circuit pada Sabtu (11/4/2026), para pebalap AHRT menunjukkan performa impresif dalam perebutan podium tertinggi di setiap kelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.