Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forum Korban SGB Tuntut Kepastian Pengembalian Dana Investasi

Bali Tribune / DANA - Forum Korban SGB Tuntut Kepastian Pengembalian Dana Investasi
balitribune.co.id | Denpasar - Perjuangan puluhan nasabah PT Solid Gold Berjangka (SGB) tak kenal lelah. Mereka terus menuntut pengembalian uang investasi di perusahaan pialang beralamat di Jalan Merdeka VI nomor 17-18 Denpasar Timur itu. Sebanyak 94 nasabah yang merasa dirugikan membentuk Forum Korban SGB dan kembali mendatangi Kantor SGB, Jumat (8/5). “Kami ingin mempertanyakan kepastian pengembalian uang karena sampai sekarang belum ada kejelasan,” ungkap Ketua Forum Korban SGB I Made Jara, SH seusai mendampingi puluhan nasabah melakukan klarifikasi di Kantor PT. Solid Gold Berjangka.
 
Para nasabah juga menanyakan jawaban surat yang diberikan kepada PT Solid Gold Berjangka  Pusat dan Cabang Bali, yang waktu itu diterima Yesi dan Piter sebagai Pjs. Kepala Cabang PT Solid Gold Berjangka Cabang Bali, pada 29 April 2020. “Surat itu terkait klarifikasi para korban sebagai bukti penerimaan pengaduan nasabah untuk nantinya bersama-sama diadakan musyawarah pengembalian uang para korban. Tapi, pihak SGB hanya mengundang dua orang per hari untuk klarifikasi, tidak dihitung hari libur dan tanggal merah sehingga kami merasa proses ini terlalu lama,” ujarnya.
 
I Made Jara mengungkapkan, uang yang diinvestasikan nasabah nilainya bervariasi mulai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Ia sendiri menceritakan pengalamannya ikut investasi karena merasa kasihan dengan marketing SGB. “Saya akhirnya tertarik setelah marketing meyakinkan bahwa uang aman, tidak berisiko, serta dapat dengan mudah ditarik kapan saja dengan bunga 5-15 persen setiap bulan," tuturnya.
 
Lima hari setelah menyetorkan uang, I Made Jara dihubungi manager Desta yang menyampaikan uangnya telah loss. “Saya pun kaget dan mereka meminta agar melakukan top up apabila ingin uang kembali. Semua anggota Forum Korban SGB sama masalahnya, sampai ada nasabah atau korban terpaksa ikut (top up) hingga total uang yang telah disertorkan nilainya miliaran rupiah,” jelas pria asal Gianyar ini.
   
Ia bersama puluhan nasabah berharap SGB mempercepat pengembalian uang untuk biaya hidup. Terlebih, di tengah  kondisi pandemi Covid-19. “Kami berharap pihak PT. Solid Gold Berjangka mempercepat pengembalian uang karena kami sudah melengkapi semua berkas dan pengaduan, serta lengkap dengan kronologis masing-masing. Kami juga sudah berkirim surat ke Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) pada 18 Maret lalu,” pungkasnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.