Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forum Perbekel Desa Terdampak Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi Tuntut Segerakan Ganti Untung

 tol Gilimanuk-Mengwi
Bali Tribune / JALAN TOL - Gambar tiga seksi atau bagian pembangunan ruas jalan tol Gilimanuk-Mengwi

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Perbekel Desa Terdampak Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut agar proses ‘ganti untung’ (istilah lain untuk ganti rugi - red) segera dilaksanakan. Ganti untung yang dimaksud adalah bagi lahan-lahan milik warga yang terdampak pembangunan tol sepanjang 97 kilometer tersebut.

Forum tidak ingin mencampuri urusan skema atau regulasi yang dibuat pemerintah terkait rencana pembangunan tol tersebut. Entah tol itu akan masuk program pembangunan jangka pendek, menengah, atau panjang. Begitu juga urusan mekanisme pelaksanaan pembangunan maupun skema pembiayaannya.

Forumnya sebagai perpanjangan warga yang terdampak hanya menuntut kepastian mengenai ganti untung bagi masyarakat yang lahannya dipatok dan jadi lintasan tol. 

“Berikan masyarakat terdampak kepastian terhadap lahan-lahan mereka,” tegas Sekretaris Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi, I Gede Ari Wastika, Kamis (23/10/2025).

Ari menyebutkan hal itu saat disinggung perkembangan pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi. Perkembangan terbarunya pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Rencana jangka menengah itu ditetapkan ke dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 12/2025. 

“Masalah pembangunannya, silakan, monggo, mau kapan. Yang penting bayar dulu. Bulan depan atau di 2026. Biar jelas dulu. Biar klir,” ujarnya.

Dengan demikian, sambungnya, proses ganti untung itu bisa berjalan dengan baik. Lahan warga yang terdampak dihargai dengan nilai wajar. “Jangan ganti buntung dan buntu seperti sekarang. (Nilai) untungnya juga yang wajar. Yang ideal. Sesuai harga jual lahan,” tegasnya.

Menurutnya, dengan adanya kepastian mengenai ganti untung, masyarakat yang lahannya terdampak lintasan tol bisa lega. Namun, kenyataannya sampai sekarang, proses pembayaran terhadap lahan yang terdampak belum ada sama sekali. 

“Kalau sudah ada pembayaran, kami di Forum tidak akan bikin aksi seperti kemarin (tahun lalu). Ini sudah setahun lebih. Terakhir kami lakukan aksi (tuntut kepastian) pada 2024,” ujarnya.

Ia menegaskan, kepastian ekonomi terhadap lahan yang terdampak rencana pembangunan tol itu merupakan inti persoalan yang ada saat ini. 

“Masyarakat (terdampak) mau menggarap tidak berani. Begitu juga yang bangunan, mereka mau menggunakan dengan leluasa tidak bisa. Mau perbaikan, kalau ada yang rusak, tidak berani juga,” ujarnya meringkas.

Bahkan Ari menyebutkan, masyarakat terdampak tol mulai skeptis dan apatis terhadap wacana pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi yang sudah mulai mengemuka sejak 2023 lalu.

Menurutnya, sikap ini lantaran sampai sekarang realisasi atas ganti untung lahan mereka yang dipatok untuk lintasan tol belum ada. 

“Masyarakat sudah malas kalau diajak ngomong soal tol. Sudah malas juga mengadu. Mau mengadu ke siapa? Ke Presiden? Kejauhan,” pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.