Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forward Bali Studi Tiru ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta

Bali Tribune / I Gusti Nyoman Agung Wikrama
balitribune.co.id | JakartaProvinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta telah mendapat predikat Provinsi Layak Anak berkat komitmen kepala daerah setempat dan peran media dalam menyebarluaskan informasi adanya layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini yang mendorong Forum Wartawan DPRD (Forward) Provinsi Bali bersama pimpinan rombongan yang selaku Kabag Persidangan Setwan DPRD Bali, I Gusti Nyoman Agung Wikrama didampingi Kasubag Tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Protokol, Kadek Putra Suantara melakukan studi tiru di Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta, Rabu (12/4).
 
Sekretaris Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta, Darwoto didampingi perwakilan dari Bidang Perlindungan Anak, Maria Gracia Manurung menyampaikan sejumlah upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal perlindungan anak. "Komitmen dari pimpinan daerah sangat penting dan peran media dalam menyiarkan informasi kepada masyarakat. Walaupun sudah terus menerus sosialisasi ke masyarkat dan menyampaikan pesan terkait adanya layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tapi tetap masih ada yang belum tahu," ujar Maria Gracia. 
 
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada tahun lalu sudah melayani 1500an kasus pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak di DKI Jakarta. Menurut dia, banyaknya laporan kasus kekerasan ini karena masyarakat sudah mulai mengetahui ke mana harus mengadu dan melapor ketika mengalami kasus-kasus kekerasan.
 
"Bila tidak dilaporkan berarti memberikan kesempatan pada pelaku untuk mengulangi kembali. Jadi tidak memutus mata rantai kasus kekerasan tersebut, sehingga tidak memberikan kesempatan bagi korban untuk penyelesaian permasalahannya secara psikologis," jelasnya.
 
Maria Gracia mengatakan, di DKI Jakarta ada program-program supaya anak-anak dari kerluarga tidak mampu mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Hal ini untuk menghindari perilaku mengemis atau menggepeng di jalanan yang dilakukan oleh anak-anak atas perintah dari orangtuanya karena masalah perekonomian keluarga. 
 
"Supaya tidak lagi minta-minta, Pemerintah DKI Jakarta memberikan bantuan untuk anak-anak dibawah 6 tahun ada Kartu Anak Jakarta. Sedangkan untuk anak-anak yang sudah bersekolah ada Kartu Jakarta Pintar,  KJMU. Bantuan untuk anak-anak dibawah 6 tahun Rp 300 ribu sebulan, usia SD sampai SMA bervariasi antara Rp 300 ribu sampai Rp 600 ribu sebulan bagi keluarga miskin yang terdata di DTKS. Ini salah satu upaya untuk mengurangi beban keluarga," bebernya.
 
Lebih lanjut ia menjelaskan, Satpol PP dan Dinas Sosial setempat pun terlibat dalam melakukan penertiban dan pembinaan bagi anak-anak yang mengemis atau menggepeng di jalanan. "Mereka diambil di jalanan dibawa ke panti sosial dilakukan pembinaan dan ada rumah singgah untuk mengedukasi anak-anak jalanan dan keluarganya. Kita kasi pengertian, berada di jalanan berbahaya dan ada cara lain untuk menambah penghasilan, orangtua diberikan bantuan untuk berwirausaha berdagang, anaknya bisa bantu orangtuanya dagang selama masih tetap bersekolah tidak apa-apa, bukan eksploitasi tapi membantu orangtuanya. Tapi bukan mereka (anak-anak) yang menjadi tulang punggung keluarganya," katanya.
 
Edukasi tersebut kata dia terus menerus dilakukan kepada para orangtua agar tidak mengeksploitasi anak-anaknya, begitupun melalui pendekatan pada RT/RW setempat juga dilakukan oleh Dinas Sosial. "Saat Dinas Sosial melakukan penertiban, keluarganya harus minta surat ke RT/RW atau kelurahan untuk melepas anaknya dari Dinas Sosial, akhirnya ada efek malu juga. Itu salah satu upaya kami yakni penertiban, bantuan dan bermitra dengan lembaga masyarakat yang bisa melakukan pendampingan khusus bagi keluarga-keluarga yang berisiko tinggi melakukan gepeng," imbuhnya. 
 
Dikatakan Maria Gracia, Pemerintah DKI Jakarta juga melakukan MoU dengan Polda Metro Jaya jika ada kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, UPTD PPA bisa langsung berkoordinasi dan bersinergi menindaklanjuti kasus tersebut.
 
"Di DKI Jakarta didukung anggaran, sehingga SDM untuk melakukan penanganan kasus terhadap perempuan dan anak, mumpuni. Hampir 100 tenaga layanan yang tersebar di 25 titik pos pengaduan yang digaji kontrak Rp 6 juta didukung APBD," sebutnya.
 
Kabag Persidangan Setwan DPRD Bali, I Gusti Nyoman Agung Wikrama mengatakan Provinsi Bali menuju Daerah Layak Anak, sehingga apa yang disampaikan pihak Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta bisa menjadi masukan-masukan bagi pemerintah di Bali. 
 
"Pentingnya peran media dalam rangka menyebarluaskan tentang pemahaman yang komprehensif terhadap perlindungan anak. Apa yang disampaikan narasumber agar menjadi pedoman bagi kita, dan rumuskan, masukan-masukan itu akan kita berikan kepada pimpinan di DPRD Bali. Harapan kami perilaku-perilaku atau pemahaman tentang perlindungan anak itu sangat penting untuk kita laksanakan," katanya.
wartawan
YUE
Category

Kunjungan Kapal Pesiar di Pelabuhan Celukan Bawang Tumbuh 25 Persen

balitribune.coo.id I Singaraja - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Cabang Celukan Bawang mencatat kinerja operasional yang positif hingga Juli 2026. Peningkatan terlihat dari arus kapal yang mencapai 1,48 juta Gross Tonnage (GT), atau tumbuh 12,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar 1,32 juta GT.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Perizinan, 4 Kafe di Desa Baha Dipanggil Satpol PP Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil pengelola empat kafe di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, untuk diminta klarifikasi terkait kelengkapan perizinan usaha pada Kamis (6/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil sidak yang digelar petugas pada Rabu (5/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Pusat Dipangkas, DPRD Minta Pemkab Tabanan Genjot PAD

balitribune.co.id I Tabanan -  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan mendesak pemerintah daerah setempat untuk melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2027.

Optimalisasi penerimaan dari sisi PAD itu dirasa perlu karena APBD Tabanan pada 2027 diproyeksi mengalami penurunan pendapatan, terutama akibat pemangkasan dana Transfer Ke Luar Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Ilegal, Satpol PP Hentikan Aktivitas Pengerukan Lahan di Temukus

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menghentikan aktivitas pengerukan lahan di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, setelah ditemukan indikasi kegiatan pengambilan material yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja 2027 Tembus Rp14 Triliun, DPRD Badung Wanti-wanti Pemerintah Kelola Anggaran Secara Cermat

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penyisiran Nelayan Hilang di Jembrana Masih Misterius: Jangkau Perairan Perancak

balitribune.co.id I Negara - Tim SAR Gabungan terus mengintensifkan upaya pencarian terhadap seorang nelayan yang diduga terjatuh saat melaut di Perairan Pantai Medewi Pekutatan. Hari keenam operasi pencarian Kamis (6/8), penyisiran dilakukan secara terpadu melalui jalur laut maupun pesisir pantai dengan melibatkan berbagai unsur terkait dengan radius yang diperluas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.