Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forward Bersama Setwan Bali Studi Tiru Penataan Aliran Sungai di Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta

Bali Tribune / FOWARD - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali melakukan studi tiru di Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (22/8)

balitribune.co.id | Jakarta - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali melakukan studi tiru di Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (22/8). Kasubag Tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Protokol Setwan Provinsi Bali, Kadek Putra Suantara selaku pimpinan rombongan menjelaskan maksud dan tujuan studi tiru bersama Forward Bali untuk menumbuhkan sinergitas intern DPRD Provinsi Bali dengan awak media. 

"Karena DPRD sebagaimana dipahami bersama merupakan pilar demokrasi yang memiliki fungsi menyerap aspirasi rakyat diwujudkan dalam tiga fungsi yaitu pembentukan Peraturan Daerah (Perda), penganggaran dan pengawasan. Jadi, semua aspirasi itu diwujudkan di sana.  Makanya sangat layak perlu adanya sinergitas harmonisasi antara DPRD dan lembaga media. Oleh karena itu kita selenggarakan studi tiru ini," ujarnya.

Kadek Putra menambahkan, studi tiru yang dilakukan di Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta terkait penataan aliran sungai sebagai upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengatasi persoalan air sungai. "Studi tiru ini untuk mendapatkan hal-hal positif agar bisa diberikan masukan ke pemerintah di Bali. Mengingat, air banyak manfaatnya, di Bali banyak permasalahan yang belum tertangani yang perlu masukan-masukan karena pariwisata tidak bisa terlepas dari upaya menjaga alam," katanya. 

Ia berharap dari studi tiru tersebut dapat mengedukasi masyarakat Bali supaya bisa menjaga alam dan lingkungan, karena di Bali ada wisata tirta atau air seperti air terjun, rafting dan lainnya. "Supaya studi tiru ini bisa menjadi bahan untuk mengedukasi masyarakat Bali, sehingga mencegah sampah-sampah plastik dibuang di sungai," imbuh Kadek Putra. 

Sementara itu Kepala Pusat Data dan Informasi sekaligus Plh Sekretaris Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta, Nugraharyadi saat menerima rombongan Setwan DPRD Provinsi Bali dan Forward Bali menjelaskan, ada 13 aliran sungai yang berhilir di Jakarta dan kewenangan mengatur sungai masih di pemerintah pusat. Kewenangan Provinsi DKI Jakarta hanya pengelolaan untuk mengeruk lumpur yang ada di sungai. "Untuk penataan sungai kewenangan pemerintah pusat," sebutnya. 

Terkait pendanaan untuk sarana dan prasarana Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 4 triliun per tahun. Sarana dan prasarana tersebut diantaranya pompa stasioner 593 unit di 202 lokasi, dump truck 460 unit, pompa mobile 557 unit, alat berat 254 unit, petugas Pengendali Banjir dan Pengelolaan Pantai (PBPP) 3.976 personil, pintu air 800 unit di 570 lokasi.

wartawan
YUE
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.