Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forward Bersama Setwan Bali Studi Tiru Penataan Aliran Sungai di Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta

Bali Tribune / FOWARD - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali melakukan studi tiru di Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (22/8)

balitribune.co.id | Jakarta - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali melakukan studi tiru di Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (22/8). Kasubag Tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Protokol Setwan Provinsi Bali, Kadek Putra Suantara selaku pimpinan rombongan menjelaskan maksud dan tujuan studi tiru bersama Forward Bali untuk menumbuhkan sinergitas intern DPRD Provinsi Bali dengan awak media. 

"Karena DPRD sebagaimana dipahami bersama merupakan pilar demokrasi yang memiliki fungsi menyerap aspirasi rakyat diwujudkan dalam tiga fungsi yaitu pembentukan Peraturan Daerah (Perda), penganggaran dan pengawasan. Jadi, semua aspirasi itu diwujudkan di sana.  Makanya sangat layak perlu adanya sinergitas harmonisasi antara DPRD dan lembaga media. Oleh karena itu kita selenggarakan studi tiru ini," ujarnya.

Kadek Putra menambahkan, studi tiru yang dilakukan di Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta terkait penataan aliran sungai sebagai upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengatasi persoalan air sungai. "Studi tiru ini untuk mendapatkan hal-hal positif agar bisa diberikan masukan ke pemerintah di Bali. Mengingat, air banyak manfaatnya, di Bali banyak permasalahan yang belum tertangani yang perlu masukan-masukan karena pariwisata tidak bisa terlepas dari upaya menjaga alam," katanya. 

Ia berharap dari studi tiru tersebut dapat mengedukasi masyarakat Bali supaya bisa menjaga alam dan lingkungan, karena di Bali ada wisata tirta atau air seperti air terjun, rafting dan lainnya. "Supaya studi tiru ini bisa menjadi bahan untuk mengedukasi masyarakat Bali, sehingga mencegah sampah-sampah plastik dibuang di sungai," imbuh Kadek Putra. 

Sementara itu Kepala Pusat Data dan Informasi sekaligus Plh Sekretaris Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta, Nugraharyadi saat menerima rombongan Setwan DPRD Provinsi Bali dan Forward Bali menjelaskan, ada 13 aliran sungai yang berhilir di Jakarta dan kewenangan mengatur sungai masih di pemerintah pusat. Kewenangan Provinsi DKI Jakarta hanya pengelolaan untuk mengeruk lumpur yang ada di sungai. "Untuk penataan sungai kewenangan pemerintah pusat," sebutnya. 

Terkait pendanaan untuk sarana dan prasarana Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 4 triliun per tahun. Sarana dan prasarana tersebut diantaranya pompa stasioner 593 unit di 202 lokasi, dump truck 460 unit, pompa mobile 557 unit, alat berat 254 unit, petugas Pengendali Banjir dan Pengelolaan Pantai (PBPP) 3.976 personil, pintu air 800 unit di 570 lokasi.

wartawan
YUE
Category

Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, bersiap melanjutkan perjuangannya pada putaran ketujuh FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di Misano World Circuit Marco Simoncelli, Italia, pada 16–18 Oktober 2026. Berbekal raihan podium kedua pada Race 1 di seri sebelumnya, Ramadhipa bertekad kembali meraih podium untuk memperkuat posisinya di lima besar klasemen sementara pebalap.

Baca Selengkapnya icon click

Di Tengah Kelangkaan, Polda Bali Ringkus 7 Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polresta menindak tegas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah hukum Bali. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Sengketa Tanah Subak Kerdung, Saksi Ahli: Tak Ada Kerugian dan Unsur Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan perkara sengketa tanah Subak Kerdung kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (15/10/2026). Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa A.A. Darmawan menghadirkan dua saksi ahli, yakni dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr. Cokorda Dalem Dahana, S.H., M.Kn. selaku ahli hukum pertanahan, serta Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H. selaku ahli hukum pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Beli dan Test Ride Kawasaki Brusky 125 di DUIN Kawasaki, Berhadiah Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Kesempatan memenangkan sepeda motor baru Kawasaki terbuka bagi konsumen di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Melalui jaringan outlet DUIN Kawasaki di wilayah Bali–NTB, konsumen yang membeli maupun melakukan test ride Kawasaki Brusky 125 berkesempatan mengikuti undian berhadiah utama satu unit motor serupa.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membawa Pengalaman Korean BBQ dengan Butter-Aged 144 Jam, Bbasam Hadir di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Bbasam, restoran asal Seoul, Korea Selatan, resmi membuka lokasi internasional pertamanya di Kerobokan, Badung, Bali, dengan membawa pengalaman Korean BBQ yang berbeda melalui teknik butter-aging yang menjadi ciri khasnya. Berbeda dari sajian samgyeopsal pada umumnya, Bbasam menggunakan proses aging selama 144 jam untuk menghasilkan cita rasa dan tekstur yang khas sebelum daging dipanggang langsung di meja.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Atasi Kelangkaan BBM, Gubernur Koster Tinjau Depo Pesanggaran dan Minta Penyaluran Dipercepat 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster kembali meninjau Depo Pertamina Pesanggaran, Denpasar Selatan, Kamis (15/10/2026) siang. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan percepatan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berjalan optimal guna mengurai antrean kendaraan di masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.