Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forward Bersama Setwan Bali Studi Tiru Penataan Aliran Sungai di Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta

Bali Tribune / FOWARD - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali melakukan studi tiru di Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (22/8)

balitribune.co.id | Jakarta - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali melakukan studi tiru di Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (22/8). Kasubag Tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Protokol Setwan Provinsi Bali, Kadek Putra Suantara selaku pimpinan rombongan menjelaskan maksud dan tujuan studi tiru bersama Forward Bali untuk menumbuhkan sinergitas intern DPRD Provinsi Bali dengan awak media. 

"Karena DPRD sebagaimana dipahami bersama merupakan pilar demokrasi yang memiliki fungsi menyerap aspirasi rakyat diwujudkan dalam tiga fungsi yaitu pembentukan Peraturan Daerah (Perda), penganggaran dan pengawasan. Jadi, semua aspirasi itu diwujudkan di sana.  Makanya sangat layak perlu adanya sinergitas harmonisasi antara DPRD dan lembaga media. Oleh karena itu kita selenggarakan studi tiru ini," ujarnya.

Kadek Putra menambahkan, studi tiru yang dilakukan di Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta terkait penataan aliran sungai sebagai upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengatasi persoalan air sungai. "Studi tiru ini untuk mendapatkan hal-hal positif agar bisa diberikan masukan ke pemerintah di Bali. Mengingat, air banyak manfaatnya, di Bali banyak permasalahan yang belum tertangani yang perlu masukan-masukan karena pariwisata tidak bisa terlepas dari upaya menjaga alam," katanya. 

Ia berharap dari studi tiru tersebut dapat mengedukasi masyarakat Bali supaya bisa menjaga alam dan lingkungan, karena di Bali ada wisata tirta atau air seperti air terjun, rafting dan lainnya. "Supaya studi tiru ini bisa menjadi bahan untuk mengedukasi masyarakat Bali, sehingga mencegah sampah-sampah plastik dibuang di sungai," imbuh Kadek Putra. 

Sementara itu Kepala Pusat Data dan Informasi sekaligus Plh Sekretaris Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta, Nugraharyadi saat menerima rombongan Setwan DPRD Provinsi Bali dan Forward Bali menjelaskan, ada 13 aliran sungai yang berhilir di Jakarta dan kewenangan mengatur sungai masih di pemerintah pusat. Kewenangan Provinsi DKI Jakarta hanya pengelolaan untuk mengeruk lumpur yang ada di sungai. "Untuk penataan sungai kewenangan pemerintah pusat," sebutnya. 

Terkait pendanaan untuk sarana dan prasarana Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 4 triliun per tahun. Sarana dan prasarana tersebut diantaranya pompa stasioner 593 unit di 202 lokasi, dump truck 460 unit, pompa mobile 557 unit, alat berat 254 unit, petugas Pengendali Banjir dan Pengelolaan Pantai (PBPP) 3.976 personil, pintu air 800 unit di 570 lokasi.

wartawan
YUE
Category

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.