Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forward Bersama Setwan Bali Studi Tiru Penataan Aliran Sungai di Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta

Bali Tribune / FOWARD - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali melakukan studi tiru di Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (22/8)

balitribune.co.id | Jakarta - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali melakukan studi tiru di Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (22/8). Kasubag Tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Protokol Setwan Provinsi Bali, Kadek Putra Suantara selaku pimpinan rombongan menjelaskan maksud dan tujuan studi tiru bersama Forward Bali untuk menumbuhkan sinergitas intern DPRD Provinsi Bali dengan awak media. 

"Karena DPRD sebagaimana dipahami bersama merupakan pilar demokrasi yang memiliki fungsi menyerap aspirasi rakyat diwujudkan dalam tiga fungsi yaitu pembentukan Peraturan Daerah (Perda), penganggaran dan pengawasan. Jadi, semua aspirasi itu diwujudkan di sana.  Makanya sangat layak perlu adanya sinergitas harmonisasi antara DPRD dan lembaga media. Oleh karena itu kita selenggarakan studi tiru ini," ujarnya.

Kadek Putra menambahkan, studi tiru yang dilakukan di Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta terkait penataan aliran sungai sebagai upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengatasi persoalan air sungai. "Studi tiru ini untuk mendapatkan hal-hal positif agar bisa diberikan masukan ke pemerintah di Bali. Mengingat, air banyak manfaatnya, di Bali banyak permasalahan yang belum tertangani yang perlu masukan-masukan karena pariwisata tidak bisa terlepas dari upaya menjaga alam," katanya. 

Ia berharap dari studi tiru tersebut dapat mengedukasi masyarakat Bali supaya bisa menjaga alam dan lingkungan, karena di Bali ada wisata tirta atau air seperti air terjun, rafting dan lainnya. "Supaya studi tiru ini bisa menjadi bahan untuk mengedukasi masyarakat Bali, sehingga mencegah sampah-sampah plastik dibuang di sungai," imbuh Kadek Putra. 

Sementara itu Kepala Pusat Data dan Informasi sekaligus Plh Sekretaris Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta, Nugraharyadi saat menerima rombongan Setwan DPRD Provinsi Bali dan Forward Bali menjelaskan, ada 13 aliran sungai yang berhilir di Jakarta dan kewenangan mengatur sungai masih di pemerintah pusat. Kewenangan Provinsi DKI Jakarta hanya pengelolaan untuk mengeruk lumpur yang ada di sungai. "Untuk penataan sungai kewenangan pemerintah pusat," sebutnya. 

Terkait pendanaan untuk sarana dan prasarana Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 4 triliun per tahun. Sarana dan prasarana tersebut diantaranya pompa stasioner 593 unit di 202 lokasi, dump truck 460 unit, pompa mobile 557 unit, alat berat 254 unit, petugas Pengendali Banjir dan Pengelolaan Pantai (PBPP) 3.976 personil, pintu air 800 unit di 570 lokasi.

wartawan
YUE
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.