Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forward dan Humas DPRD Bali Pelajari Tata Kelola Sampah di Jawa Timur

Bali Tribune/Forward Bali dan Humas DPRD Bali di Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur saat mendengar pemaparan terkait tata kelola sampah



balitribune.co.id | Surabaya - Meskipun di masa pandemi Covid-19 Pulau Bali masih sepi kunjungan wisatawan asing, sampah dari hasil rumahtangga dan industri tetap menjadi permasalahan klasik yang belum maksimal ditangani oleh pemerintah setempat. Sebelum wabah global menginfeksi masyarakat hampir di seluruh dunia, sebagai pulau yang menjadi destinasi internasional dalam setahun Bali dikunjungi lebih 6 juta turis asing dan belasan juta turis domestik. 
 
Hal ini yang memicu meningkatnya volume sampah organik maupun non-organik hasil dari pariwisata dan rumahtangga. Mengatasi hal tersebut diperlukan penanganan sampah yang maksimal dengan cara melakukan pemilahan dari kalangan masyarakat atau rumahtangga dan pengelolaan di tempat pembuangan akhir (TPA). Sehingga Bali tidak lagi mendapat julukan 'pulau sampah plastik' yang mengganggu citra pariwisata maupun mengurangi kenyamanan wisatawan saat melakukan kegiatan wisata di Pulau Dewata. 
 
Kondisi ini mendorong para awak media di Bali yang tergabung di Forum Wartawan DPRD (Foward) Bali bersama Humas DPRD Bali melakukan sharing terkait pengelolaan sampah di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur pada, Rabu 16 Juni 2021. Mengingat Provinsi Jawa Timur khususnya di Kota Surabaya telah berhasil melakukan pengelolaan sampah rumahtangga dan industri dengan baik. Begitupun telah mampu menyadarkan masyarakatnya untuk melakukan pemilahan sampah organik dan non-organik di rumah masing-masing sebelum diangkut ke TPA. 
 
Saat menerima Forward Bali dan Humas DPRD Bali di Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur, Kasubag Dokumentasi, Informasi, dan Publikasi Setwan DPRD Jawa Timur, Ali Lativi mengatakan, peran media sangat penting di pemerintahan daerah. "Karena media berfungsi menyampaikan aturan atau kebijakan pemerintah untuk sampai di dengar, dilihat dan direspon masyarakat luas," katanya. 
 
Ia menuturkan bahwa hubungan DPRD Jawa Timur dengan media setempat cukup dekat. "Setiap ada permasalahan, isu politik, kita saling menyampaikan atau mengingatkan dari pihak kami. Ada juga WA group kita sampaikan, misal yang lagi booming terkait pajak (sembako-red) kami mengharap media kami untuk bisa memberitakan terkait tanggapan masyarakat," beber Ali. 
 
Terkait pengelolaan sampah di provinsi setempat pihaknya mengatakan, di Mojokerto Jawa Timur ada pengelolaan sampah yang alatnya didatangkan dari Jerman. "Sampah dikumpulkan, dikelola dijadikan batako, batu merah yang dipadatkan. Manfaat sampah banyak, kalau dikelola. Di kota madya dijadikan energi listrik," ungkapnya. 
 
Kasubag Tata Usaha, Kepegawaian, Humas, dan Protokol Sekretaris DPRD Provinsi Bali Kadek Putra Suantara pun sepakat bahwa peran media sangat penting dalam menyampaikan aspirasi masyarakat. "Penyampaian aspirasi di media lebih cepat direspon oleh pemerintah," ujarnya. 
 
Sementara itu Kabag Persidangan Setwan DPRD Bali, I Gusti Nyoman Agung Wikrama menambahkan, kunjungan tersebut untuk 
 
memahami tata kelola sampah di Provinsi Jawa Timur. Apabila sampah ini tidak dikelola dengan baik, akan menjadi biang kerok bencana alam dan merusak kesehatan. 
 
Di Bali kata dia, terkait pengelolaan sampah menjadi penting sebagai instrumen pariwisata. Meskipun Pemerintah Provinsi Bali telah konsen menangani permasalahan sampah dengan mengeluarkan Pergub Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, namun efeknya belum maksimal. 
 
"Kami terngiang dengan teknologi pengelolaan sampah berbasis teknologi terbarukan yang diresmikan Presiden Jokowi. Kita pahami Surabaya sangat sejuk dan tata kelola tamannya bagus, sungai pun sangat bagus," imbuh Agung Wirakrama. 
 
Ketua Forward Bali, Komang Suparta dari media Kantor Berita Antara Bali ini menegaskan, kendati adanya kerja sama dan hubungan baik dengan DPRD Provinsi Bali, namun sebagai jurnalis tetap mengritisi kinerja DPRD setempat. "Baik yang ada penyimpangan kita kritisi. Di dalam pemberitaan, mengritisi ini ada unsur edukasi dan solusi. Sehingga pihak DPRD membenahi kinerjanya," ucap wartawan senior ini. 
wartawan
YUE
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.