Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forward dan Humas DPRD Bali Pelajari Tata Kelola Sampah di Jawa Timur

Bali Tribune/Forward Bali dan Humas DPRD Bali di Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur saat mendengar pemaparan terkait tata kelola sampah



balitribune.co.id | Surabaya - Meskipun di masa pandemi Covid-19 Pulau Bali masih sepi kunjungan wisatawan asing, sampah dari hasil rumahtangga dan industri tetap menjadi permasalahan klasik yang belum maksimal ditangani oleh pemerintah setempat. Sebelum wabah global menginfeksi masyarakat hampir di seluruh dunia, sebagai pulau yang menjadi destinasi internasional dalam setahun Bali dikunjungi lebih 6 juta turis asing dan belasan juta turis domestik. 
 
Hal ini yang memicu meningkatnya volume sampah organik maupun non-organik hasil dari pariwisata dan rumahtangga. Mengatasi hal tersebut diperlukan penanganan sampah yang maksimal dengan cara melakukan pemilahan dari kalangan masyarakat atau rumahtangga dan pengelolaan di tempat pembuangan akhir (TPA). Sehingga Bali tidak lagi mendapat julukan 'pulau sampah plastik' yang mengganggu citra pariwisata maupun mengurangi kenyamanan wisatawan saat melakukan kegiatan wisata di Pulau Dewata. 
 
Kondisi ini mendorong para awak media di Bali yang tergabung di Forum Wartawan DPRD (Foward) Bali bersama Humas DPRD Bali melakukan sharing terkait pengelolaan sampah di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur pada, Rabu 16 Juni 2021. Mengingat Provinsi Jawa Timur khususnya di Kota Surabaya telah berhasil melakukan pengelolaan sampah rumahtangga dan industri dengan baik. Begitupun telah mampu menyadarkan masyarakatnya untuk melakukan pemilahan sampah organik dan non-organik di rumah masing-masing sebelum diangkut ke TPA. 
 
Saat menerima Forward Bali dan Humas DPRD Bali di Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur, Kasubag Dokumentasi, Informasi, dan Publikasi Setwan DPRD Jawa Timur, Ali Lativi mengatakan, peran media sangat penting di pemerintahan daerah. "Karena media berfungsi menyampaikan aturan atau kebijakan pemerintah untuk sampai di dengar, dilihat dan direspon masyarakat luas," katanya. 
 
Ia menuturkan bahwa hubungan DPRD Jawa Timur dengan media setempat cukup dekat. "Setiap ada permasalahan, isu politik, kita saling menyampaikan atau mengingatkan dari pihak kami. Ada juga WA group kita sampaikan, misal yang lagi booming terkait pajak (sembako-red) kami mengharap media kami untuk bisa memberitakan terkait tanggapan masyarakat," beber Ali. 
 
Terkait pengelolaan sampah di provinsi setempat pihaknya mengatakan, di Mojokerto Jawa Timur ada pengelolaan sampah yang alatnya didatangkan dari Jerman. "Sampah dikumpulkan, dikelola dijadikan batako, batu merah yang dipadatkan. Manfaat sampah banyak, kalau dikelola. Di kota madya dijadikan energi listrik," ungkapnya. 
 
Kasubag Tata Usaha, Kepegawaian, Humas, dan Protokol Sekretaris DPRD Provinsi Bali Kadek Putra Suantara pun sepakat bahwa peran media sangat penting dalam menyampaikan aspirasi masyarakat. "Penyampaian aspirasi di media lebih cepat direspon oleh pemerintah," ujarnya. 
 
Sementara itu Kabag Persidangan Setwan DPRD Bali, I Gusti Nyoman Agung Wikrama menambahkan, kunjungan tersebut untuk 
 
memahami tata kelola sampah di Provinsi Jawa Timur. Apabila sampah ini tidak dikelola dengan baik, akan menjadi biang kerok bencana alam dan merusak kesehatan. 
 
Di Bali kata dia, terkait pengelolaan sampah menjadi penting sebagai instrumen pariwisata. Meskipun Pemerintah Provinsi Bali telah konsen menangani permasalahan sampah dengan mengeluarkan Pergub Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, namun efeknya belum maksimal. 
 
"Kami terngiang dengan teknologi pengelolaan sampah berbasis teknologi terbarukan yang diresmikan Presiden Jokowi. Kita pahami Surabaya sangat sejuk dan tata kelola tamannya bagus, sungai pun sangat bagus," imbuh Agung Wirakrama. 
 
Ketua Forward Bali, Komang Suparta dari media Kantor Berita Antara Bali ini menegaskan, kendati adanya kerja sama dan hubungan baik dengan DPRD Provinsi Bali, namun sebagai jurnalis tetap mengritisi kinerja DPRD setempat. "Baik yang ada penyimpangan kita kritisi. Di dalam pemberitaan, mengritisi ini ada unsur edukasi dan solusi. Sehingga pihak DPRD membenahi kinerjanya," ucap wartawan senior ini. 
wartawan
YUE
Category

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.