Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forward dan Humas DPRD Bali Pelajari Tata Kelola Sampah di Jawa Timur

Bali Tribune/Forward Bali dan Humas DPRD Bali di Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur saat mendengar pemaparan terkait tata kelola sampah



balitribune.co.id | Surabaya - Meskipun di masa pandemi Covid-19 Pulau Bali masih sepi kunjungan wisatawan asing, sampah dari hasil rumahtangga dan industri tetap menjadi permasalahan klasik yang belum maksimal ditangani oleh pemerintah setempat. Sebelum wabah global menginfeksi masyarakat hampir di seluruh dunia, sebagai pulau yang menjadi destinasi internasional dalam setahun Bali dikunjungi lebih 6 juta turis asing dan belasan juta turis domestik. 
 
Hal ini yang memicu meningkatnya volume sampah organik maupun non-organik hasil dari pariwisata dan rumahtangga. Mengatasi hal tersebut diperlukan penanganan sampah yang maksimal dengan cara melakukan pemilahan dari kalangan masyarakat atau rumahtangga dan pengelolaan di tempat pembuangan akhir (TPA). Sehingga Bali tidak lagi mendapat julukan 'pulau sampah plastik' yang mengganggu citra pariwisata maupun mengurangi kenyamanan wisatawan saat melakukan kegiatan wisata di Pulau Dewata. 
 
Kondisi ini mendorong para awak media di Bali yang tergabung di Forum Wartawan DPRD (Foward) Bali bersama Humas DPRD Bali melakukan sharing terkait pengelolaan sampah di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur pada, Rabu 16 Juni 2021. Mengingat Provinsi Jawa Timur khususnya di Kota Surabaya telah berhasil melakukan pengelolaan sampah rumahtangga dan industri dengan baik. Begitupun telah mampu menyadarkan masyarakatnya untuk melakukan pemilahan sampah organik dan non-organik di rumah masing-masing sebelum diangkut ke TPA. 
 
Saat menerima Forward Bali dan Humas DPRD Bali di Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur, Kasubag Dokumentasi, Informasi, dan Publikasi Setwan DPRD Jawa Timur, Ali Lativi mengatakan, peran media sangat penting di pemerintahan daerah. "Karena media berfungsi menyampaikan aturan atau kebijakan pemerintah untuk sampai di dengar, dilihat dan direspon masyarakat luas," katanya. 
 
Ia menuturkan bahwa hubungan DPRD Jawa Timur dengan media setempat cukup dekat. "Setiap ada permasalahan, isu politik, kita saling menyampaikan atau mengingatkan dari pihak kami. Ada juga WA group kita sampaikan, misal yang lagi booming terkait pajak (sembako-red) kami mengharap media kami untuk bisa memberitakan terkait tanggapan masyarakat," beber Ali. 
 
Terkait pengelolaan sampah di provinsi setempat pihaknya mengatakan, di Mojokerto Jawa Timur ada pengelolaan sampah yang alatnya didatangkan dari Jerman. "Sampah dikumpulkan, dikelola dijadikan batako, batu merah yang dipadatkan. Manfaat sampah banyak, kalau dikelola. Di kota madya dijadikan energi listrik," ungkapnya. 
 
Kasubag Tata Usaha, Kepegawaian, Humas, dan Protokol Sekretaris DPRD Provinsi Bali Kadek Putra Suantara pun sepakat bahwa peran media sangat penting dalam menyampaikan aspirasi masyarakat. "Penyampaian aspirasi di media lebih cepat direspon oleh pemerintah," ujarnya. 
 
Sementara itu Kabag Persidangan Setwan DPRD Bali, I Gusti Nyoman Agung Wikrama menambahkan, kunjungan tersebut untuk 
 
memahami tata kelola sampah di Provinsi Jawa Timur. Apabila sampah ini tidak dikelola dengan baik, akan menjadi biang kerok bencana alam dan merusak kesehatan. 
 
Di Bali kata dia, terkait pengelolaan sampah menjadi penting sebagai instrumen pariwisata. Meskipun Pemerintah Provinsi Bali telah konsen menangani permasalahan sampah dengan mengeluarkan Pergub Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, namun efeknya belum maksimal. 
 
"Kami terngiang dengan teknologi pengelolaan sampah berbasis teknologi terbarukan yang diresmikan Presiden Jokowi. Kita pahami Surabaya sangat sejuk dan tata kelola tamannya bagus, sungai pun sangat bagus," imbuh Agung Wirakrama. 
 
Ketua Forward Bali, Komang Suparta dari media Kantor Berita Antara Bali ini menegaskan, kendati adanya kerja sama dan hubungan baik dengan DPRD Provinsi Bali, namun sebagai jurnalis tetap mengritisi kinerja DPRD setempat. "Baik yang ada penyimpangan kita kritisi. Di dalam pemberitaan, mengritisi ini ada unsur edukasi dan solusi. Sehingga pihak DPRD membenahi kinerjanya," ucap wartawan senior ini. 
wartawan
YUE
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.