Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forward dan Humas DPRD Bali Pelajari Tata Kelola Sampah di Jawa Timur

Bali Tribune/Forward Bali dan Humas DPRD Bali di Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur saat mendengar pemaparan terkait tata kelola sampah



balitribune.co.id | Surabaya - Meskipun di masa pandemi Covid-19 Pulau Bali masih sepi kunjungan wisatawan asing, sampah dari hasil rumahtangga dan industri tetap menjadi permasalahan klasik yang belum maksimal ditangani oleh pemerintah setempat. Sebelum wabah global menginfeksi masyarakat hampir di seluruh dunia, sebagai pulau yang menjadi destinasi internasional dalam setahun Bali dikunjungi lebih 6 juta turis asing dan belasan juta turis domestik. 
 
Hal ini yang memicu meningkatnya volume sampah organik maupun non-organik hasil dari pariwisata dan rumahtangga. Mengatasi hal tersebut diperlukan penanganan sampah yang maksimal dengan cara melakukan pemilahan dari kalangan masyarakat atau rumahtangga dan pengelolaan di tempat pembuangan akhir (TPA). Sehingga Bali tidak lagi mendapat julukan 'pulau sampah plastik' yang mengganggu citra pariwisata maupun mengurangi kenyamanan wisatawan saat melakukan kegiatan wisata di Pulau Dewata. 
 
Kondisi ini mendorong para awak media di Bali yang tergabung di Forum Wartawan DPRD (Foward) Bali bersama Humas DPRD Bali melakukan sharing terkait pengelolaan sampah di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur pada, Rabu 16 Juni 2021. Mengingat Provinsi Jawa Timur khususnya di Kota Surabaya telah berhasil melakukan pengelolaan sampah rumahtangga dan industri dengan baik. Begitupun telah mampu menyadarkan masyarakatnya untuk melakukan pemilahan sampah organik dan non-organik di rumah masing-masing sebelum diangkut ke TPA. 
 
Saat menerima Forward Bali dan Humas DPRD Bali di Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur, Kasubag Dokumentasi, Informasi, dan Publikasi Setwan DPRD Jawa Timur, Ali Lativi mengatakan, peran media sangat penting di pemerintahan daerah. "Karena media berfungsi menyampaikan aturan atau kebijakan pemerintah untuk sampai di dengar, dilihat dan direspon masyarakat luas," katanya. 
 
Ia menuturkan bahwa hubungan DPRD Jawa Timur dengan media setempat cukup dekat. "Setiap ada permasalahan, isu politik, kita saling menyampaikan atau mengingatkan dari pihak kami. Ada juga WA group kita sampaikan, misal yang lagi booming terkait pajak (sembako-red) kami mengharap media kami untuk bisa memberitakan terkait tanggapan masyarakat," beber Ali. 
 
Terkait pengelolaan sampah di provinsi setempat pihaknya mengatakan, di Mojokerto Jawa Timur ada pengelolaan sampah yang alatnya didatangkan dari Jerman. "Sampah dikumpulkan, dikelola dijadikan batako, batu merah yang dipadatkan. Manfaat sampah banyak, kalau dikelola. Di kota madya dijadikan energi listrik," ungkapnya. 
 
Kasubag Tata Usaha, Kepegawaian, Humas, dan Protokol Sekretaris DPRD Provinsi Bali Kadek Putra Suantara pun sepakat bahwa peran media sangat penting dalam menyampaikan aspirasi masyarakat. "Penyampaian aspirasi di media lebih cepat direspon oleh pemerintah," ujarnya. 
 
Sementara itu Kabag Persidangan Setwan DPRD Bali, I Gusti Nyoman Agung Wikrama menambahkan, kunjungan tersebut untuk 
 
memahami tata kelola sampah di Provinsi Jawa Timur. Apabila sampah ini tidak dikelola dengan baik, akan menjadi biang kerok bencana alam dan merusak kesehatan. 
 
Di Bali kata dia, terkait pengelolaan sampah menjadi penting sebagai instrumen pariwisata. Meskipun Pemerintah Provinsi Bali telah konsen menangani permasalahan sampah dengan mengeluarkan Pergub Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, namun efeknya belum maksimal. 
 
"Kami terngiang dengan teknologi pengelolaan sampah berbasis teknologi terbarukan yang diresmikan Presiden Jokowi. Kita pahami Surabaya sangat sejuk dan tata kelola tamannya bagus, sungai pun sangat bagus," imbuh Agung Wirakrama. 
 
Ketua Forward Bali, Komang Suparta dari media Kantor Berita Antara Bali ini menegaskan, kendati adanya kerja sama dan hubungan baik dengan DPRD Provinsi Bali, namun sebagai jurnalis tetap mengritisi kinerja DPRD setempat. "Baik yang ada penyimpangan kita kritisi. Di dalam pemberitaan, mengritisi ini ada unsur edukasi dan solusi. Sehingga pihak DPRD membenahi kinerjanya," ucap wartawan senior ini. 
wartawan
YUE
Category

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.