Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Four Points by Sheraton Surabaya Pakuwon Indah, Hotel Terbaru yang Terhubung dengan Pakuwon Mall

Bali Tribune / Four Points by Sheraton Surabaya Pakuwon Indah

balitribune.co.id | Surabaya – Semakin berkembangnya Kota Surabaya, fasilitas hotel pun makin beragam. Salah satu Hotel yang memberikan fasilitas dan kenyamanan terbaik untuk para tamu yang menginap adalah Four Points by Sheraton Surabaya, Pakuwon Indah.

Four Points by Sheraton Surabaya Pakuwon Indah memiliki 317 kamar yang sangat nyaman sesuai dengan kebutuhan tamu. Terdapat 4 jenis tipe kamar mulai dari Deluxe Room, Premium Deluxe Room, Junior Suite Room dan Premium Suite Room. Dikombinasikan dengan tempat tidur berkualitas premium yang akan memberikan kenyaman sepenuhnya ketika tamu beristirahat di hotel.

Tamu juga bisa menikmati kelezatan hidangan khas Nusantara dengan nuansa tradisional Indonesia tempo dulu yang ada di Djaman Doeloe Resto & Bar. Restoran di Surabaya ini menawarkan suasana yang nyaman dengan interior menarik yang mengingatkan kita akan suasana Indonesia tempo dulu.

Djaman Doeloe Resto & Bar juga menghadirkan Rijsttafel, ritual penyajian jamuan makan “Fine Dining” di Era Kolonial Belanda dengan tarian pembuka saat menyajikan hidangan tradisional khas Indonesia untuk para tamu.

Para orang tua dan buah hati juga bisa menciptakan moment kekeluargaan yang hangat di kolam renang yang ada di Four Points by Sheraton Surabaya, Pakuwon Indah. Hotel dekat Pakuwon Mall Surabaya ini memiliki 2 kolam renang yang cocok dibuat untuk bersantai maupun bermain air untuk anak karena memiliki kursi di dalam kolam renang dan juga air mancur kecil serta 1 kolam renang berukuran Olympic yang cocok untuk berolahraga.

Selain dekat dengan Pakuwon Mall, Four Points by Sheraton Surabaya, Pakuwon Indah juga termasuk hotel dekat bandara dengan hanya memerlukan waktu 40 menit berkendara untuk menuju Bandara Juanda Surabaya.

“Tidak hanya fasilitas dan pelayanan premium yang kami tawarkan, hotel ini pun memiliki lokasi yang sangat strategis di Surabaya Barat dengan dikelilingi apartment mewah serta pusat perkantoran yang cocok bagi para pebisnis yang sedang melakukan perjalan bisnis”, Kata Alamsyah Jo – Complex General Manager Four Points by Sheraton Surabaya, Pakuwon Indah & The Westin Surabaya.

Apapun keperluan Anda baik bisnis maupun liburan, Four Points by Sheraton Surabaya, Pakuwon Indah adalah pilihan cocok menginap di Surabaya. 

wartawan
Redaksi
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.