Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FPTI Bali Berharap Tabanan Bangun Lintasan

Bali Tribune/ Putu Yudi Atmika

Bali Tribune, Denpasar - Masih belum dibangunnya lintasan panjat tebing saat ini untuk helatan Porprov Bali XIV/2019 di Tabanan, September mendatang, diharapkan Pemkab Tabanan mampu merealisasikan pembangunan lintasan tersebut. “Bagi kami, intinya untuk Porprov Bali itu sudah jelas. Tapi lintasan itu imbas positifnya bagus setelah nantinya Porprov Bali digelar. Dan kami harap Pemkab Tabanan bisa memperhatikan itu,” ungkap Ketua Umum Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bali, Putu Yudi Atmika, Kamis (14/2). Dibangunnya lintasan, lanjut dia tak semata untuk hajatan Porprov Bali, dimana Tabanan menjadi tuan rumah--tetapi paling utama mampu menjadikan para pemanjat tebing Tabanan sendiri berkualitas ke depannya. Karena itu pihaknya berharap Pemkab Tabanan bisa merealisasikan lintas panjat tebing di daerahnya. Dicontohkannya, sekarang ini di event-event lokal Bali saja, Tabanan masih tertinggal dengan beberapa daerah lainnya di Bali. Padahal potensi para atlet Tabanan sangat besar untuk menjadi pemanjat tebing tangguh. “Kalau sekarang ini prestasi panjat tebing Tabanan masih tertinggal dari daerah lainnya, yak karena atletnya tidak bisa berlatih rutin karena tak memiliki lintasan itu. Contoh lainnya, ada salah satu atlet Tabanan yang tinggal bersama orang tuanya, ketika orang tuanya pindah ke Jembrana, atlet itu berlatih di Jembrana karena ada lintasan di sana, ternyata pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) lalu, mampu meraih medali perak. Itu bukti pentingnya lintasan bagi atlet,” tambah pria yang juga Wakil Sekretaris Umum I KONI Bali itu. Meski demikian, menanggapi soal lintasan, Yudi Atmika menyampaikan jika membangun lintasan panjat tebing tidak lama, karena kerangka terbuat dari besi dan bukan seperti membangun rumah. “Saya rasa 1 atau 2 bulan lintasan sudah selesai jika dibangun. Selain itu kan juga ada dana bantuan dari KONI Bali secara bertahap,” demikian Yudi Atmika.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.