Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FPTI Bali Coret 5 Atlet ke Kejurnas

KEJURNAS - Ketum FPTI Bali Putu Yudi Atmika berpose bersama atlet dan pelatih pajat tebing sebelum berangkat ke Kejurnas di Solo, kemarin.


BALI TRIBUNE - Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bali akhirnya memberangkatkan 15 atlet ke Kejurnas Panjat Tebing Dewasa 2018 di Solo dari 20 atlet panjat tebing putra dan putri Bali yang sebelumnya menjalani pemusatan latihan. Lima belas atlet panjat tebing tersebut didampingi tiga orang pelatih, seorang manajer dan empat orang pendamping dilepas keberangkatannya oleh Ketum KONI Bali Ketut Suwandi, Minggu (25/11) di KONI Bali. Ketua Umum FPTI Bali, Putu Yudi Atmika mengatakan, lima atlet yang dicoret dari skuat panjat tebing Bali ke kejurnas, yakni Eriko Yosa Ananta (Gianyar), I Kadek Epon Santana (Badung), Ni Made Eka Ariyanti (Karangasem), Ni Putu Puspa Renika Sari (Jembrana) dan Kadek Herina Santika Putri (Jembrana). “Dicoret dari tim antara lain karena yang bersangkutan tidak efektif saat menjalani pemusatan latihan. Dengan tidak dikirimnya lima atlet tersebut, maka formasi antara atlet senior dan junior yakni 40 persen senior dan 60 persen junior,” ujar Yudi Atmika. Dia mengatakan, lantaran lebih dominan atlet junior yang dikirim, dia mengaku tidak memancang target tertentu. Baginya, asal saja para wakil Bali tersebut berlomba dengan sepenuh hati, maka itu sudah cukup bagus.Suasana pembinaan pengeloaan keuangan desa didalam percepatan penyusunan RKP maupun APBDesa di aula kantor Camat setempat, Jumat akhir pekan kemarin.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.