Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Demokrat Harapkan Gubernur Menerima Masukan Semua Pihak untuk Keajegan Bali

Bali Tribune / I Komang Nova Sewi Putra, SE
balitribune.co.id | Denpasar - Mengenai penyampaian Gubernur terhadap Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042, Fraksi Demokrat dalam menyimak penyampaian Raperda tersebut mengusulkan agar Gubernur Koster dapat mencari dan menerima berbagai masukan dari semua pihak. Itu disampaikan Fraksi besutan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada sidang Paripurna DPRD Bali ke-16, Seni (27/6) di Renon Denpasar.
 
Dibacakan oleh I Komang Nova Sewi Putra, SE, bahwa Fraksi Demokrat berpandangan agar Gubernur wajib memperhatikan masukan dan pendapat dari Bupati/Walikota dan DPRD se-Provinsi Bali, Tokoh Masyarakat, Para Ahli dan Pihak berkompenten lainnya.
 
"Sehingga diharapkan mampu menghasilkan Perda yang bisa menjaga kelestarian dan keajegan Gumi Bali, diterima oleh semua pihak serta dapat dilaksanakan dengan baik," kata Nova membacakan pandangan Fraksinya.
 
Dilanjutkannya, sesuai dengan aturan yang disyaratkan bahwa Penyelenggaraan Penataan Ruang diperlukan pembahasan dan kesepakatan substansi antara Gubernur dengan DPRD yang diterbitkan dalam waktu paling lama 10 hari sejak pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tersebut, Fraksi Partai Demokrat setuju untuk membahas.  
 
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, khususnya Pasal 245 huruf b menyatakan bahwa RZWP3-K yang sedang dalam proses penetapan, diintegrasikan ke dalam revisi RTRW Provinsi paling lama 18 bulan sejak Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku.
 
"Kami Fraksi Partai Demokrat sarankan agar sebelum Perda RTRWP ditetapkan menjadi Perda yang dapat mengikat dan diberlakukan, agar tidak ada kekosongan hukum, maka tetaplah memberlakukan semua Perda yang sudah ada dan masih berlaku," Jelasnya.
 
Berkaitan dengan muatan prinsip yang perlu penyepakatan pada Rapat Lintas Sektor, kami Fraksi Partai Demokrat sarankan agar disamping yang disarankan sesuai poin nomor 1 diatas juga berkenaan dengan Penyepakatan Tersus LNG beserta kelengkapannya dalam rangka Bali Mandiri Energi dan Penyesuaian Lokasi Pertambangan Laut.
Agar Gubernur memperhatikan dan tidak merusak lingkungan hidup terutama hutan bakau/mangrove serta semaksimal mungkin tidak merugikan masyarakat sekitarnya, dan juga dilakukan sosialisasi, dialog dan atau kompromi untuk mencarikan jalan keluar mengingat masih ada protes dari warga masyarakat. 
 
"Didalam mengintegrasikan Rencana Tata Ruang Darat dan Laut,  Fraksi Demokrat sarankan agar menggunakan pola atau cara yang cermat dan canggih, sehingga mampu menghasilkan struktur dan pola ruang gabungan yang meliputi kawasan lindung, kawasan konservasi di laut, kawasan budi daya, kawasan pemanfaatan umum dan alur migrasi biota laut," demikian Nova mengakiri pembacaan pandangan Fraksi Demokrat di DPRD Bali. JRO
wartawan
JRO
Category

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Guru Pandu Hadiri Puncak Pujawali Anggara Kasih Prangbakat Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), didampingi Ny. Anggreni Lagosa, menghadiri Upacara Dewa Yadnya Puncak Pujawali Piodalan Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih pada Selasa (15/9/2026). Kehadiran Wabup Karangasem dalam persembahyangan bersama ini sekaligus mewakili Gubernur Bali, I Wayan Koster, melalui koordinasi Biro Kesra Setda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Prosesi Ngajum Karya Pitra Yadnya dan Atma Wedana Desa Adat Serangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri sekaligus mengikuti prosesi Ngajum serangkaian Karya Pitra Yadnya lan Atma Wedana Desa Adat Serangan, yang diselenggarakan di Lapangan Wayan Bulit Serangan, Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.