Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Demokrat Sebut Rasionalisasi Tak Rasional

Bali Tribune/ PU DEMOKRAT - Nyoman Oka Widyanta saat membaca pemandangan umum (PU) Fraksi Demokrat.
balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Demokrat DPRD Badung banyak menyoroti perihal target pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak sesuai dengan asumsi yang ditargetkan eksekutif. Soratan tersebut disampaikan, Senin (22/7) dalam Rapat Paripurna DPRD Badung  Pemandangan Umum Fraksi Demokrat yang dibacakan oleh I Nyoman Oka Widyanta.
 
Demokrat menekankan agar tujuan utama dan fungsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar terwujud. Maka dalam penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD, kata Widyanta dibutuhkan kecermatan dalam menyusun asumsi-asumsi pendapatan. 
 
“Sebelum menetapkan APBD P maka perlu diketahui indikator penyebab tidak tercapai asumsi target baik target PAD maupun target Implementasi APBD,” kata Oka.
 
Selanjutnya, politisi Dapil Abiansemal ini mengatakan, asumsi target yang tinggi di tahun 2019 harusnya dijadikan motivator untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah. Tapi, tidak dipungkiri, bahwa target yang tinggi memunculkan konsekuensi. 
 
”Dapat memunculkan konsekuensi rasionalisasi APBD yang cukup besar sehingga tidak rasional seperti sekarang ini. kemudian berdampak pada beberapa komitmen belanja daerah yang telah dianggarkan pada APBD induk 2019,” ucapnya.
“Untuk itu kami perlu membahas agar tidak terjadi kembali rasionalisasi yang tinggi, termasuk membahas indikator potensi yang berpengaruh terhadap pendapatan daerah. Sehubungan belum dilakukan pembahasan yang pasti terhadap hal tersebut, maka kami Fraksi Demokrat terhadap KUPA, PPAS dan RABD Perubahan belum dapat berpendapat,” tegas fraksi yang diketuai oleh I Ketut Subagia itu.
 
Ditambahkannya, secara nominal PAD Badung mengalami peningkatan, akan tetapi target sampai bulan Juni tidak tercapai. “Demokrat minta dalam anggaran tahun 2020 dilakukan dengan cermat berdasarkan dalil-dalil ekonomi, bukan pada asumsi perasaan sehingga rasionalisasi tidak terulang lagi. Karena pencapaian target asumsi merupakan penilaian kinerja aparatur daerah,” tambahnya.
 
Demokrat meminta agar pemerintah meninjau atau menghentikan khususnya belanja hibah dan bantuan keuangan lainnya kepada instansi vertikal. “Dalam pembahasan KUA dan PPAS  tahun anggaran 2020 khususnya belanja hibah, dan bantuan keuangan lainnya agar ditinjau kembali atau dihentikan guna menjaga stabilitas ekonomi Daerah Badung,” tegasnya. (u)
wartawan
I Made Darna
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.