Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi di DPRD Badung Sepakati RPJMD Semesta Berencana 2021-2026, Kompak Menerima Laporan Pertanggungjawaban Bupati Badung TA 2020

Bali Tribune/ PU FRAKSI - Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II Made Sunarta menyerahkan PU Fraksi-fraksi DPRD Badung kepada Bupati Giri Prasfa pada rapat paripurna, Jumat (9/7).

balitribune.co.id | Mangupura  - DPRD Badung kembali melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum (PU) Fraksi-Fraksi, Jumat (9/7/2021). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama Wakil Ketua I, Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II, Made Sunarta. Secara umum ketiga Fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Badung Gede (Gerindra-Demokrat) dan Fraksi Golkar sepakat dan dapat menerima RPJMD semesta berencana 2021-2026 dan Ranperda Kabupaten Badung tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 untuk disahkan. 
 
Namun ketiga Fraksi juga mengusulkan beberapa hal. Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Nyoman Graha Wicaksana memberi apresiasi atas prioritas anggaran di bidang pendidikan dan kesehatan yang merupakan amanat Undang-Undang. 
 
"Kami juga ingatkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Badung agar tetap memperhatikan juga anggaran yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah," ujarnya.
 
Fraksi yang diketuai I Gusti Anom Gumanti itu juga memberikan saran agar Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka merancang pendanaan lebih realistis dan penuh kehati-hatian. "Kami sependapat dengan Pemerintah Kabupaten Badung dalam upaya meningkatkan dan mengoptimalkan penggalian sumber pendapatan daerah yang dimiliki. Salah satu diantaranya adalah yang bersumber dari tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR (corporate social responsibility)," katanya.
 
Selanjutnya Fraksi Golkar meminta pemerintah untuk melakukan usaha-usaha inovatif untuk keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Badung. Pada Pandangan Umum yang dibacakan langsung Ketua Fraksi I Gusti Ngurah Saskara tersebut, Golkar menyarankan agar pemerintah memanfaatkan celah fiskal sehingga dana alokasi umum (DAU) yang sumber dananya berasal dari Pemerintah Pusat menjadi lebih besar. 
 
"Hal ini bisa dilakukan karena variabel kebutuhan fiskal mengalami peningkatan, sedangkan variabel kapasitas fiskal yang salah satunya indikatornya PAD mengalami penurunan, sehingga celah fiskal menjadi positif," katanya.
 
Sementara, Fraksi Badung Gede mengungkapkan, merealisasikan pendapatan untuk sesuai target APBD adalah sangat berat, terutama mewujudkan PAD yang signifikan dengan yang ditetapkan. Namun Fraksi Badung Gede tetap mendorong agar tercapainya target yang ditetapkan dalam situasi pandemi Covid-19, terutama di bidang penagihan piutang kepada wajib pajak.
 
"Kami berharap pada pemerintah agar tetap berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan penambahan dana perimbangan, terutama dana perimbangan dari pusat berupa dau dan dak," kata Made Retha saat membacakan PU Fraksi. 
 
Fraksi Badung Gede juga menyarankan, agar  pemerintah di tahun berikutnya meningkatkan kinerjanya, dengan membangun berbagai inovasi supaya tidak terjadi penumpukan piutang pendapatan secara terus menerus.
"Kami sangat berharap agar eksekutif lebih meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan di satu sisi perlu meningkatkan produktivitas kinerja masing-masing," kata Made Retha.
 
Ketua DPRD Badung usai rapat mengatakan, dari ketiga fraksi semua memberikan kritik yang konsumtif. Pada pelaksanaan APBD sudah berjalan dengan baik terbukti dengan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 
 
"Sudah melaksanakan mandatory sesuai Undang-undang yakni pendidikan 20 persen pendidikan, 10 persen kesehatan dan lain-lainnya," katanya usai rapat.
 
Pada pelaksanaan pemerintahan ke depan diharapkan mampu menggali potensi di luar PHR dan mengoptimalkan pajak daerah. 
 
"Mengoptimalkan pajak daerah penagihan piutang pajak. Sehingga RPJMD bisa tercapai. Yang menarik sekali Covid-19 menjadi prioritas namun ekonominya pun harus dicarikan solusinya," tegas Parwata.
wartawan
ANA
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.