Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi di DPRD Badung Sepakati RPJMD Semesta Berencana 2021-2026, Kompak Menerima Laporan Pertanggungjawaban Bupati Badung TA 2020

Bali Tribune/ PU FRAKSI - Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II Made Sunarta menyerahkan PU Fraksi-fraksi DPRD Badung kepada Bupati Giri Prasfa pada rapat paripurna, Jumat (9/7).

balitribune.co.id | Mangupura  - DPRD Badung kembali melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum (PU) Fraksi-Fraksi, Jumat (9/7/2021). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama Wakil Ketua I, Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II, Made Sunarta. Secara umum ketiga Fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Badung Gede (Gerindra-Demokrat) dan Fraksi Golkar sepakat dan dapat menerima RPJMD semesta berencana 2021-2026 dan Ranperda Kabupaten Badung tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 untuk disahkan. 
 
Namun ketiga Fraksi juga mengusulkan beberapa hal. Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Nyoman Graha Wicaksana memberi apresiasi atas prioritas anggaran di bidang pendidikan dan kesehatan yang merupakan amanat Undang-Undang. 
 
"Kami juga ingatkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Badung agar tetap memperhatikan juga anggaran yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah," ujarnya.
 
Fraksi yang diketuai I Gusti Anom Gumanti itu juga memberikan saran agar Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka merancang pendanaan lebih realistis dan penuh kehati-hatian. "Kami sependapat dengan Pemerintah Kabupaten Badung dalam upaya meningkatkan dan mengoptimalkan penggalian sumber pendapatan daerah yang dimiliki. Salah satu diantaranya adalah yang bersumber dari tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR (corporate social responsibility)," katanya.
 
Selanjutnya Fraksi Golkar meminta pemerintah untuk melakukan usaha-usaha inovatif untuk keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Badung. Pada Pandangan Umum yang dibacakan langsung Ketua Fraksi I Gusti Ngurah Saskara tersebut, Golkar menyarankan agar pemerintah memanfaatkan celah fiskal sehingga dana alokasi umum (DAU) yang sumber dananya berasal dari Pemerintah Pusat menjadi lebih besar. 
 
"Hal ini bisa dilakukan karena variabel kebutuhan fiskal mengalami peningkatan, sedangkan variabel kapasitas fiskal yang salah satunya indikatornya PAD mengalami penurunan, sehingga celah fiskal menjadi positif," katanya.
 
Sementara, Fraksi Badung Gede mengungkapkan, merealisasikan pendapatan untuk sesuai target APBD adalah sangat berat, terutama mewujudkan PAD yang signifikan dengan yang ditetapkan. Namun Fraksi Badung Gede tetap mendorong agar tercapainya target yang ditetapkan dalam situasi pandemi Covid-19, terutama di bidang penagihan piutang kepada wajib pajak.
 
"Kami berharap pada pemerintah agar tetap berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan penambahan dana perimbangan, terutama dana perimbangan dari pusat berupa dau dan dak," kata Made Retha saat membacakan PU Fraksi. 
 
Fraksi Badung Gede juga menyarankan, agar  pemerintah di tahun berikutnya meningkatkan kinerjanya, dengan membangun berbagai inovasi supaya tidak terjadi penumpukan piutang pendapatan secara terus menerus.
"Kami sangat berharap agar eksekutif lebih meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan di satu sisi perlu meningkatkan produktivitas kinerja masing-masing," kata Made Retha.
 
Ketua DPRD Badung usai rapat mengatakan, dari ketiga fraksi semua memberikan kritik yang konsumtif. Pada pelaksanaan APBD sudah berjalan dengan baik terbukti dengan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 
 
"Sudah melaksanakan mandatory sesuai Undang-undang yakni pendidikan 20 persen pendidikan, 10 persen kesehatan dan lain-lainnya," katanya usai rapat.
 
Pada pelaksanaan pemerintahan ke depan diharapkan mampu menggali potensi di luar PHR dan mengoptimalkan pajak daerah. 
 
"Mengoptimalkan pajak daerah penagihan piutang pajak. Sehingga RPJMD bisa tercapai. Yang menarik sekali Covid-19 menjadi prioritas namun ekonominya pun harus dicarikan solusinya," tegas Parwata.
wartawan
ANA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.