Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi DPRD Bali Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2024

Bali Tribune / PERSIDANGAN - Rapat Paripurna ke-22 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, Senin (19/8) di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyampaikan pandangan umum Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 saat Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, Senin (19/8) di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali.

Fraksi Partai PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali memberikan catatan positif terkait meningkatnya target pendapatan daerah secara keseluruhan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, dengan beberapa masukan dan pandangan. Mendorong atas upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Penjabat Gubernur Bali beserta jajaran dalam mengoptimalkan PAD utamanya terhadap implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan Dan Lingkungan Alam Bali. Mengkaji kembali kenaikan target Pendapatan Retribusi Daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi sebesar Rp314,22 miliar lebih atau meningkat sebesar Rp255,01 miliar (430,67%) dibandingkan dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp59,21 miliar lebih, mengingat realisasi hingga 31 Juli 2024 hanya sebesar Rp11,53 miliar atau 19,48%.

Pencermatan kembali terhadap upaya untuk menutup defisit dalam pembiayaan anggaran di Perubahan APBD 2024 yang akan dipenuhi dengan pinjaman sebesar Rp842,85 miliar lebih, mengingat ada ketentuan terkait Batas Maksimal Kumulatif Defisit APBD, Batas Maksimal Defisit APBD, dan Batas Maksimal Pembiayaan Utang Daerah, dan jika melakukan pinjaman jangka pendek, ditentukan jangka waktu pelunasannya tidak diperbolehkan melampaui tahun anggaran berjalan.

Sementara itu Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi atas upaya maksimal Penjabat Gubernur Bali dalam mengoptimalkan Pendapatan Daerah menyangkut Pendapatan Asli Daerah dari sektor hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang sah. Mendorong upaya Penjabat Gubernur Bali mengantisipasi dan mengatasi defisit yang sangat memberatkan fiskal daerah Bali. Untuk langkah selanjutnya, disarankan Penjabat Gubernur Bali dan jajaran tetap mengupayakan mengatasi sumber masalah defisit itu sendiri yaitu belum masuknya sumber-sumber pendapatan daerah dari kerjasama dengan pihak ketiga.

Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bali dalam pandangan umumnya menyampaikan, terhadap semua belanja-belanja yang tidak perlu kecuali belanja rutin dan belanja wajib, menyarankan agar ditunda sehingga tidak memberatkan APBD di tahun berikutnya. Dalam penyusunan APBD dari data serta pengalaman yang sudah terlaksana bahwa menutup atau menyeimbangkan dengan pinjaman jangka pendek pada akhirnya akan memberatkan APBD tahun berikutnya. Sehingga, Fraksi Gerindra menyarankan sebaiknya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga lebih realistis dengan mengurangi dan atau menunda kegiatan yang tidak perlu dan tidak wajib. 

Selanjutnya Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali menyampaikan, untuk memerhatikan kondisi keuangan daerah saat ini dan akan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Maka Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar di dalam penyusunan RAPBD kedepan sebagai berikut. Setop sementara belanja yang tidak perlu atau yang bisa ditunda, kecuali belanja rutin dan belanja yang bersifat wajib. Perda Pungutan terhadap Wisatawan Mancanegara, agar segera direvisi dan adanya ketegasan dalam penerapannya di lapangan. Berdasakan data dan pengalaman tahun-tahun sebelumnya terkait dengan belanja hibah, untuk kedepan agar disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan jangan dipaksakan demi popularitas. Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, agar proses perjuangan untuk mendapatkan hak yang layak atas Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, untuk tanah Pemerintah Provinsi Bali di Nusa Dua (ITDC) agar dilanjutkan sampai ada hasil yang nyata dan juga untuk Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung.

Saat Rapat Paripurna yang dihadiri Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, Fraksi Nasdem, PSI, Hanura DPRD Provinsi Bali menyarankan kepada Penjabat Gubernur Bali, agar pengelolaan kekayaan daerah (Perusahan Perseroan Daerah), pemanfaatan barang milik daerah, dan kerjasama pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah, serta retribusi daerah dianalisis, dievaluasi untuk ditemukan permasalahannya. Sehingga dapat ditingkatkan pencapaiannya di masa datang. Demikian juga perlunya efesiensi, dan optimalisasi, peran setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama yang bertalian dengan pelayanan dasar masyarakat, dan simpul-simpul pendapatan daerah. 

wartawan
YUE
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.