Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Gabungan DPRD Buleleng Pertanyakan Rendahnya Serapan APBD 2023

Bali Tribune / RANPERDA - Rapat dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023, Rabu (10/7).

balitribune.co.id | SingarajaKendati seluruh Fraksi di DPRD Buleleng secara aklamasi menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, namun dalam pandangan umumnya sejumlah capaian di pemerintahan Penjabat (Pj) Bupati Ketut Lihadnyana disorot.

Dalam rapat dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggran 2023, Rabu (10/7), dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng Gede Suradnya, SH mencuat sejumlah masalah yang disorot secara kritis, di antaranya Fraksi Hanura.

Melalui jubirnya Wayan Teren mengatakan, dari serangkaian rapat dengar pendapat dengan komisi-komisi bersama masing-masing mitra kerja terungkap inti permasalahan. Karena itu kata Teren, Fraksi Hanura selain mendukung Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023 menjadi Perda sejumlah persoalan terutama laporan keuangan tahun anggaran 2023 lebih diatensi dimasa mendatang. "Kami berharap agar rekomendasi BPK RI terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2023 dapat menjadi atensi sehingga tidak menjadi temuan ditahun mendatang," tegasnya.

Begitu juga dengan Fraksi Gabungan terdiri dari Fraksi Partai PDI-P, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demorat Perindo selain menyatakan setuju dan sepakat atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda,beberapa masalah menjadi catatan.Dintaranya soal rendahnya realisasi anggaran ditahun 2023.

Melalui jubirnya Wayan Masdana mengatakan, Pemerintah Daerah agar lebih memperhatikan terhadap serapan-serapan atau realisasi anggaran yang rendah pada tahun 2023 sehingga dapat dijadikan pertimbangan dalam pengalokasian anggaran pada tahun berikutnya. "Demikian juga terhadap urusan atau fungsi yang bersifat mandatory spending atau belanja wajib dipenuhi kedepan agar sungguh-sungguh menjadi perhatian Pemerintah Daerah," katanya.

Sementara Fraksi NasDem memberikan sorotan atas tidak padunya data antar instansi seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan Dinas Sosial soal pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang menjadi catatan BPK RI. Kata jubirnya Nyoman Meliun, pembayaran iuran kesehatan bagi PBPU dan bukan pekerja (BP) kelas III belum berdasar data kepesertaan yang akurat. "Hal ini akibat Kepala Disdukcapil belum optimal memfasilitasi hak akses data kependudukan kepada Kadis Sosial untuk kepentingan rekonsikiliasi antara Pemda Buleleng dengan BPJS Kesehatan," kata Meliun.

Mengingat pelayanan kesehatam adalah hak dasar dan bersifat urgent serta berhubungan dengan kemanusiaan. Begitu juga dengan data menjadi sangat krusial maka sedikit ada kesalah input data akan berpengaruh pada banyak hal seperti hak atas akses pelayanan kebijakan anggaran. "Kami berharap ini menjadi prioritas atensi terutama pemutakhiran data agar selalu disingkronkan dengan instansi terkait untuk kepentingan pelayanan publik," ucapnya.

wartawan
CHA
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.