Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Gerindra DPRD Bali Ingatkan Cegah "Conflic of Interest" di Desa Adat

Bali Tribune / I Ketut Juliarta, SH.
balitribune.co.id | Denpasar - Fraksi Partai Gerindra DPRD Bali, berharap adanya Raperda Provinsi Bali tentang Baga Utsaha Praduwen Desa Adat di Bali, berharap dapat menjadikan desa adat lebih otonom dan mandiri.
 
Itu disampaikan Fraksi Partai Gerindra menanggapi penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Baga Utsaha Praduwen Desa Adat di Bali, di gedung Dewan Provinsi Bali. 
 
Pada prinsipnya Fraksi Gerindra mengapresiasi Raperda tersebut karena Desa Adat merupakan unit pemerintahan yang dikelola oleh Masyarakat Adat dan mempunyai hak untuk mengurus wilayah (hak ulayat) dan kehidupan masyarakat dalam lingkungan Desa Adat. 
 
"Dengan dibentuknya Perda Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA), kami Fraksi Gerindra berharap Desa Adat lebih otonom dan mandiri," demikian I Ketut Juliarta, SH., Menyampaikan pandangan dari Fraksi Partai Gerindra.
 
Namun, kata Juliarta dengan dibentuknya Perda BUPDA ini jangan sampai berbenturan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), ataupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 
 
"Jangan sampai ada kesan negara dalam negara yang akan memunculkan conflic of interest karena benturan ini sudah pernah terjadi di beberapa Desa Adat yang ditindak oleh Saber Pungli Kepolisian," kesannya mengingatkan.
 
Selanjutnya dibacakan Pasal 13 huruf c Ranperda BUPDA yang berbunyi “mengembangkan kerjasama usaha Desa Adat dengan Desa Adat lain/dan atau dengan pihak ketiga”. Sesuai penjelasan Raperda ini yang dimaksud pihak ketiga adalah pihak swasta. 
 
"Pertanyaannya adalah dimanakah posisi pemerintah apabila misalnya, Desa Adat mengelola sumber daya sejenis Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), sejenis Perusahaan Daerah Pasar (PD Pasar), atau sejenis Perusahaan Daerah Parkir (PD Parkir) yang sudah diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan, Perda, atau Perbup/Perwali? Mohon penjelasannya," bebernya.
 
Fraksi Gerindra berpandangan bahwa di Desa Adat selama ini sudah ada Lembaga Perkreditan Desa (LPD), sedangkan dalam Ranperda BUPDA ini sangat memungkinkan BUPDA untuk membentuk usaha yang bergerak di sektor keuangan yang mirip dengan LPD. Bagaimanakah posisi LPD terhadap BUPDA?
 
Fraksi Gerindra tidak menginginkan LPD yang sudah terbukti mampu melindungi dan meringankan Desa Adat dengan Masyarakat Adatnya dalam menjalankan upacara adat maupun perbankan, menjadi saingan atau disaingi oleh sektor usaha yang sama dari BUPDA.
wartawan
JRO
Category

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rupiah Terus Melemah, PHRI Karangasem Khawatir Biaya Operasional Hotel dan Restoran Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika yang saat ini yang berada hingga ke level Rp. 17.700 per-Dolar, mulai mengundang kekhawatiran bagi dunia usaha utamanya di sektor pariwisata. Pasalnya, anjloknya nilai tukar rupiah tersebut akan memicu berbagai gejolak perekonomian termasuk di dunia industri pariwiata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.